Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Dea "Onlyfans" agar Tak Ditahan Kejaksaan karena Sedang Hamil

Kompas.com - 18/05/2022, 08:46 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gustia Ayu Dewanti atau Dea "Onlyfans" bersama pengacaranya, Abdillah Syarifuddin, kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor pada Selasa (17/5/2022). Dea merupakan tersangka kasus pornografi konten yang diunggah melalui situs Onlyfans.

Dea ditangkap pada Kamis 24 Maret 2022 atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring. Abdillah, mengatakan bahwa saat ini Dea sedang hamil sehingga kondisi kesehatannya kerap menurun.

"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini, mohon doanya semoga ke depannya juga lancar," ujar Abdillah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Wajib Lapor Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Disebut Sedang Hamil

Menurut Abdillah, saat ini usia kandungan Dea telah memasuki minggu ke-23. Selama menjalani penyidikan kasus pornografi, kata Abdillah, Dea menjadi lebih rentan sakit.

"Kalau kondisi mungkin sementara mual-mual efek dari kehamilan, ya, ditambah perjalanan (dari) Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu cukup lama," ucap Abdillah.

"Mungkin capainya itu saja, kan biasa tuh cewek-cewek kalau hamil, pinggangnya, punggungnya, mual-mual," sambung dia.

Abdillah menyampaikan, dalam waktu dekat, berkas kasus perkara yang menjerat kliennya itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Minta tak ditahan kejaksaan

Abdillah menyampaikan, berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia pun meminta kejaksaan tak menahan kliennya karena kondisinya yang sedang hamil.

"Kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya," kata Abdillah.

Abdillah mengungkapkan, permintaan tersebut terkait kondisi kesehatan Dea kerap menurun karena sedang hamil.

Baca juga: Dea OnlyFans Rentan Sakit karena Hamil, Pengacara Minta Kliennya Tak Ditahan Kejaksaan

"(Dea) masih perlu perawatan, medical check-up, dan lain-lain, yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," ungkapnya.

Abdillah berharap kepolisian dan kejaksaan dapat memaklumi permintaannya agar Dea tidak ditahan.

"Jadi karena kondisi kehamilannya ini, mohon doanya semoga ke depannya juga lancar dan pihak-pihak instansi pemerintahan terkait, entah itu kepolisian dan kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," tutur Abdillah.

Empat kali mencoba bunuh diri

Dea mengaku bahwa psikologisnya terganggu lantaran ia khawatir akan nasib bayi dalam kandungannya. Dea mengungkapkan, sempat mencoba bunuh diri karena kekhwatirannya tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com