Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2022, 07:59 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta masih terbilang fluktuatif berdasarkan data pemerintah sejak 6 hingga 17 Mei 2022.

Pada 6 Mei 2022, pemerintah mencatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 89 kasus, kemudian 7 Mei ada 62 kasus.

Selanjutnya 8 Mei ada 78 kasus, 9 Mei tercatat 102, dan 10 Mei terdapat 150 kasus. Berikutnya pada 11 Mei ada 129 kasus, 12 Mei 100 kasus, 13 Mei 101 kasus, 16 Mei 70 kasus dan 17 Mei 75 kasus.

Sehingga total kasus positif Covid-19 di Ibu Kota kini mencapai 1.249.254 kasus. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 1.233.102 dan kasus pasien meninggal ada 15.293.

Baca juga: Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19

Terkait kondisi ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, keputusan untuk menyatakan Jakarta ataupun Indonesia sudah memasuki masa endemi endemi Covid-19 merupakan kewenangan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Sebelumnya, Jakarta disebut-sebut segera memasuki tahap endemi Covid-19. "Endemi kan kewenangannya di WHO, bukan di kita," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Riza mengatakan, saat ini juga sudah banyak negara yang sudah menerapkan kebijakan melepas masker. Namun, saat ini belum ada status endemi Covid-19 pada negara tersebut.

"Jadi status itu kewenangannya bukan di Pemprov, pemerintah pusat bersama WHO," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rasa optimismenya bahwa pandemi Covid-19 segera berakhir.

Dia mengatakan, Jakarta segera melewati pandemi Covid-19 dengan baik. "Insya Allah, sebentar lagi kita akan segera melewati pandemi ini dengan baik," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

Anies juga meminta masyarakat terus bersabar dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Epidemiolog: Sebaiknya Jangan Terburu-buru

Pelonggaran kebijakan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Masyarakat diperbolehkan melepas masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com