Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kasus Pencabulan yang Terjadi di Jakarta Pekan Ini...

Kompas.com - 21/05/2022, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan, terutama terhadap anak, masih kerap terjadi di Jakarta. Dalam sepekan ini tercatat ada dua kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di ibu kota.

Pertama, kasus pencabulan terjadi di Ciracas, Jakarta Timur, yang menyasar seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang berinisial O.

Baca juga: Anak Disabilitas Dicabuli Tetangga hingga Trauma Tiap Dengar Ketukan Pintu

Kedua, kasus pencabulan terjadi di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, yang menyasar seorang anak berkebutuhan khusus berusia 14 tahun. Berikut rangkuman kasus pencabulan yang terjadi dalam sepekan terakhir di Jakarta.

Kasus Pencabulan di Ciracas

Seorang anak perempuan berinisial O (11), menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, R (38), di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciracas Kompol Jupriono membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini, kasusnya tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur. "Kalau pelecehan seksual yang korbannya anak ditangani Polres (Jakarta Timur)," kata Jupriono, Minggu (15/5/2022).

Dalam wawancara terpisah, Ketua RT setempat, Firdaus mengatakan, kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah keluarga korban melapor ke dirinya, Jumat (13/5/2022) petang. 

"Keluarga awalnya curiga karena perilaku anak ini berubah. Biasanya ceria, tiba-tiba pendiam dan murung. Ditanya kenapa sama keluarga, ceritalah korban," kata Firdaus, Minggu.

Baca juga: Anak Perempuan Usia 11 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Tetangganya Sendiri di Ciracas

 

Berdasar keterangan pihak keluarga korban, pelaku melakukan aksinya selama kurun waktu Maret hingga Mei 2022 di kontrakannya. Namun, belum diketahui pasti bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku. Korban belum bisa dimintai keterangan banyak karena masih trauma.

Kasus Pencabulan di Taman Sari

Seorang anak berkebutuhan khusus berusia 14 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Perkaranya adalah perbuatan cabul terhadap anak berkebutuhan khusus disabilitas dan masih berumur 14 tahun," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Jakarta Barat, Rabu (18/5/2022).

Pasma mengatakan, pencabulan itu dilakukan oleh tetangga korban, D alias Bobi.

"Waktu kejadian Sabtu, 14 Mei 2022 pukul 15.00 WIB. Tersangka D alias Bobi. Anak ini dan tersangka, mereka tinggal berdekatan. Mereka sama-sama tinggal di kos-kosan komplek," kata Pasma.

Baca juga: Guru Agama Didakwa Cabuli 10 Santri di Depok, Kuasa Hukum Terdakwa: Itu Sudah Penyakit

Pasma mengatakan, setelah pencabulan terjadi, korban mengadu kepada orangtuanya, Y. Y pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 e junto 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Lantaran korban masih di bawah umur, polisi juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk trauma healing korban dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait persoalan hukum.

Y mengatakan bahwa anaknya kini mengalami trauma atas peristiwa yang dialami.

"Saya enggak tahu sudah berapa kali pelaku melakukannya, tapi kali ini trauma benar anak saya," kata Y kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Y mengatakan bahwa anaknya menunjukkan ekspresi ketakutan setiap ada orang yang mengetuk pintu rumahnya.

"Biasanya kalau pagi saya pulang dari pasar dia diam, jadinya di dalam saja. Kalau ada orang ketuk pintu, dia ketakutan," lanjut Y.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com