JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berinisial O (11), menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, R (38), di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciracas Kompol Jupriono membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kasusnya tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
"Kalau pelecehan seksual yang korbannya anak ditangani Polres (Jakarta Timur)," kata Jupriono, Minggu (15/5/2022).
Dalam wawancara terpisah, Ketua RT setempat, Firdaus mengatakan, kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah keluarga korban melapor ke dirinya, Jumat (13/5/2022) petang.
Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual di Layanan Ojek Online, Gojek Beri Pelatihan ke Pengemudi
"Keluarga awalnya curiga karena perilaku anak ini berubah. Biasanya ceria, tiba-tiba pendiam dan murung. Ditanya kenapa sama keluarga, ceritalah korban," kata Firdaus, Minggu.
Berdasar keterangan pihak keluarga korban, pelaku melakukan aksinya selama kurun waktu Maret hingga Mei 2022 di kontrakannya.
Namun, belum diketahui pasti bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku. Korban belum bisa dimintai keterangan banyak karena masih trauma.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.