Ketika Isty hamil, dia mengendus adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.
Baca juga: KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah Subsidi, Pedagang: Saya Cancel, Ribet
Menurut Isty, Briptu Andreas sempat bepergian keluar kota dengan seseorang yang nomor ponselnya tersimpan dengan nama "Teteh Ayam Penyet" di telepon genggam suaminya.
Beberapa kali Isty juga melihat suaminya mengirimkan kata "sayang" kepada seseorang melalui aplikasi pesan instan. Salah satunya disimpan dengan nama "Security Mall".
Hari demi hari berlalu. Isty yang curiga pun diam-diam mengambil ponsel milik Briptu Andreas yang tergeletak dan merekam seluruh percakapan dengan seseorang yang dinamai "WANITAKU".
Dari situ, ditemukan sejumlah chat mesra antara Briptu Andreas dengan perempuan tersebut. Terdapat pula foto yang memperlihatkan Briptu Andreas dan perempuan itu bermesraan tanpa busana.
Setelah ditelusuri, Isty pun akhirnya mendapatkan identitas dari perempuan bernama "WANITAKU" itu. Perempuan yang berhubungan dengan Briptu Andreas tersebut adalah seorang Polwan berinisial Bripka Rika.
Baca juga: Ini 8 Polwan yang Dilantik sebagai Kapolsek di Wilayah Polda Metro Jaya
Kala itu, Bripka Rika diketahui bertugas sebagai Spri Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Usai mengetahui perselingkuhan itu, Isty akhirnya memberanikan diri menghubungi Bripka Rika dan melabraknya. Saat itu, Bripka Rika meminta maaf dan mengaku tidak tahu jika Briptu Andreas sudah memiliki istri.
Kisah asmara antara Briptu Andreas dan Bripka Rika nyatanya tidak berhenti sampai disitu. Kedua polisi itu diketahui Isty masih berhubungan dan bermesraan melalui pesan singkat.
Isty yang geram akhirnya melaporkan suaminya beserta Bripka Rika terkait kasus perselingkuhan pada Desember 2019.
Zulpan membenarkan adanya kasus perselingkuhan antara dua anggota Polda Metro Jaya itu.
Menurutnya, kasus tersebut sudah selesai ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Metro Jaya.
"Iya benar ada kasus itu. Tapi itu kasus lama sebetulnya tahun 2019. Sudah ada penindakan dari Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.