Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Depok Raih Predikat WTP 11 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 24/05/2022, 21:10 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat pada Senin (23/5/2022) lalu.

Predikat ini diraih secara berturut-turut sejak 2010 hingga 2021, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Depok, yang dinilai transparasi dan akuntabilitas.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan hasil dari kerja keras Pemkot dengan mengedepankan aspek transparansi dalam membuat LKDP.

Baca juga: Pemkot Bogor Raih Predikat WTP Ke-6 Kalinya Berturut-turut

"Alhamdulillah, semuanya berarti dianggap sesuai tetaplah tidak sempurna 100 persen tapi dianggap kesesuaian (LKDP) secara umum. Transparansi, akuntabilitas jadi penilaian," ujar Idirs saat ditemui di Gedung MUI Kota Depok, Selasa (24/5/2022).

Selain itu, kata Idris, predikat yang diperoleh tersebut juga berkat andil kerja sama antara aparatur sipil negara (ASN) serta elemen masyarakat lainnya.

"Ini berkat kerja sama teman-teman ASN dari lurah terus sampai ke atas juga, stakeholder RT, RW dan juga seluruh masyarakat yang memang ada koneksitas soal masalah laporan keuangan," lanjut dia.

Lebih lanjut, Idris menjelaskan dalam memperoleh predikat WTP, pihaknya mengedepankan soal kejujuran dan keterbukaan.

Baca juga: Predikat WTP yang Tak Jamin Kepala Daerah Bebas Korupsi...

"Pertama itu kejujuran. Bahwa ketika kita menggunakan uang untuk kepentingan umum, ya untuk kepentingan umum. Jangan sampai untuk kepentingan pribadi," tegas Idris.

"Kemudian, keterbukaan hitungan-hitungannya kan matematis exact, jelas hitungannya. Kurang 1 rupiah bisa berdampak pada miliaran bahkan triliunan," sambung Idris.

Terakhir, Idris mengatakan bahwa pemkot tidak terlalu tergiur untuk mendapatkan predikat WTP. Sebab, kata dia, pihaknya hanya fokus terhadap kinerja di dalam roda pemerintahannya.

"Jadi enggak usah nafsu-nafsu mengejar predikat WTP, yang penting kita kerja baik, kerja benar, Insya Allah dapat otomatis," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com