Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pelat Mobil Putih yang Segera Berlaku: Permudah E-tilang hingga Diganti Bertahap

Kompas.com - 02/06/2022, 08:44 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk mengganti warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari hitam menjadi putih.

Menurut rencana, perubahan warna itu bakal diterapkan pada Juni 2022 ini. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari Korlantas Polri kapan perubahan tersebut mulai dijalankan.

Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sampai saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri terkait penerapan kebijakan tersebut.

Dalam keterangannya melalui laman NTMC Polri, pihak Korlantas menyatakan, pergantian warna TNKB diperkirakan baru bisa terealisasi pada pertengahan Juni 2022.

"Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi. Diperkirakan material sudah bisa kami distribusikan ke jajaran di awal Juni," ujar Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditredigent) Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin, seperti dikutip Kamis (2/5/2022).

"Dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni, saya maksimal itu, penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," sambungnya.

Baca juga: Tinjau Sirkuit Formula E Jakarta, FEO: Ini Bakal Jadi yang Terbesar dan Tersukses Sepanjang Sejarah

Mendukung penerapan tilang elektronik

Taslim sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan warna pelat mobil itu dilakukan untuk membantu penerapan program tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selama ini, proses identifikasi pelat nomor mobil yang melanggar sulit dilakukan karena warna dasar pelat mobil yang gelap.

Taslim mencontohkan bahwa kamera ETLE bisa salah membaca angka 5 menjadi huruf S atau angka 1 menjadi huruf I.

Sementara itu, rangkaian angka dan huruf di pelat nomor dengan warna dasar putih dibaca oleh kamera ETLE. Hal itu telah diterapkan di sejumlah negara lain, seperti Malaysia, Jerman, dan Amerika Serikat.

“Negara yang sudah menggunakan ETLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka,” kata Taslim.

Baca juga: Pujian FEO untuk Sirkuit Formula E Jakarta yang Sempat Diragukan Rampung Tepat Waktu...

Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya telah diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 45 dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Prioritaskan kendaraan baru

Dalam pelaksanaannya, kata Taslim, Korlantas Polri bakal menerbitkan TNKB atau pelat nomor berwarna dasar putih untuk kendaraan baru.

Selain itu, kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis juga akan diterbitkan pelat nomor baru berwarna putih setelah membayar pajak 5 tahunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com