Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Debt Collector Gadungan Rampas Motor di Cengkareng, Tuduh Pengendara Nunggak

Kompas.com - 02/06/2022, 19:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perampasan sepeda motor dengan berpura-pura sebagai debt collector terjadi di Jalan Inpeksi Cengkareng Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (24/5/2022).

Saat itu, STI (23) tengah melintas dengan mengendararai sepeda motor matiknya menuju kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menceritakan, saat itu, tiba-tiba dua kendaraan bermotor merapat ke motor STI.

Baca juga: Motor Hasil Rampasan Debt Collector Gadungan Dijual ke Penadah, Dihargai Rp 3 Juta per Unit

"Jadi korban sedang melintas, lalu dipepet oleh pelaku. Pelaku ada tiga orang, dua orang berboncengan dan satu orang sendirian," kata Ardhie.

Mengatasnamakan perusahaan leasing korban, pelaku kemudian menanyakan kelengkapan surat-surat korban dan pura-pura mengecek nomor rangka dan mesin motor.

Kata Ardhie, pelaku juga menggunakan sebuah aplikasi pengecek identitas melalui nomor pelat kendaraan.

Setelah melakukan pengecekan, tersangka mengaku bahwa motor yang digunakan masih menunggak.

"Pelaku menggunakan modus seakan-akan korban menunggak cicilan motor. Setelahnya, pelaku langsung mengambil motor korban," kata Ardhie.

Baca juga: Waspada, Debt Collector Gadungan Sasar Pengendara Motor yang Sendirian

Korban yang terdesak pun memberikan motornya dengan terpaksa. Selain itu, korban diberikan uang Rp 100.000 oleh salah satu pelaku untuk digunakan sebagai ongkos pulang ke rumah.

Setelah pelaku pergi, korban pun berteriak dan didatangi warga setempat. Salah satu pelaku, DM, kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polisi Sektor Cengkareng.

RN datang ke kantor polisi

Setelah DM diamankan, tak berselang lama, RN datang ke Mapolsek Cengkareng.

Bukannya menyerahkan diri, RN justru berniat bermediasi untuk mengeluarkan rekannya tersebut.

"Selang beberapa hari, pelaku satunya dateng ke Mapolsek Cengkareng, minta tolong supaya temannya dibebaskan. Semacam mau mediasi," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah saat dikonfirmasi terpisah.

Alih-alih berhasil bermediasi dan membebaskan rekannya, polisi justru turut menangkan RN sebagai pelaku kasus yang sama.

Baca juga: Debt Collector Gadungan Beraksi di Cengkareng, Salah Satu Pelaku Residivis

"Ya sudah sekalian kita amankan," kata Ali.

Dengan demikian, hingga kini polisi telah mengamankan DM dan RS. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan penggelapan, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com