JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa Justin Frederick, putra anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Indah Kurnia, babak belur di bagian wajah, leher, hingga wajah.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkapkan kondisi Justin usai menjadi korban penganiayaan di ruas Jalan Tol Dalam Kota.
"Pendarahan pada hidung, luka memar pada leher kanan, luka bengkak di bibir atas," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, Justin juga mengalami memar di kelopak mata bagian bawah. Ada pula memar di bagian punggung dan sejumlah luka di jari.
Selain di sekitaran wajah, ada juga memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri dan luka jari tangan sebelah kanan.
Baca juga: Polda Metro Jaya: 2 Pelaku Penganiayaan Putra Anggota DPR RI F-PDIP merupakan Ayah dan Anak
Zulpan mengatakan bahwa pelaku berjumlah dua orang, AF dan FM, yang merupakan ayah dan anak.
Penganiayaan terjadi karena mobil pelaku dan korban bergesekan di Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang.
"Awalnya korban turun dari kendaraannya, kemudian menunjukkan bagian mobil yang terserempet. Tiba-tiba salah satu pelaku menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," kata Zulpan.
"Setelah itu, pelaku lain turun dari mobil dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban, seperti yang terlihat dalam video yang viral," sambungnya.
Untuk diketahui, dugaan kasus penganiayaan terhadap Justin terjadi pada Sabtu (4/6/2022) siang.
Zulpan menjelaskan, gesekan antara dua mobil itu terjadi saat korban tengah menuju ke wilayah Sunter, Jakarta Utara, bersama pacarnya untuk menghadiri suatu acara.
"Dengan menggunakan kendaraan sedan Mercedes Benz warna hitam nopol B 1896 IK, korban masuk Gerbang Tol Pancoran arah Cawang pukul 12.30 WIB," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Polda Metro Sebut Penganiaya Anak Anggota DPR RI F-PDIP Menyerahkan Diri
Tak lama kemudian, datang mobil Nissan X-Trail berpelat B 1146 RFH dengan kecepatan tinggi di lajur sebelah kiri.
Mobil yang ditumpangi oleh terduga pelaku AF dan FM kemudian mendadak berpindah lajur dari kiri ke arah kanan, sampai akhirnya menyerempet mobil korban.
"Berpindah cara memotong dan arogan menurut pemeriksaan kami seperti itu. Kemudian, akibat pemotongan ini, pindah lajur ini, mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka," ungkap Zulpan.