Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran PMK pada Sapi, DKP3 Depok Buka Posko Pengendalian dan Penanggulangan

Kompas.com - 07/06/2022, 08:02 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Depok, membuka posko pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.

Hal itu menyusul ditemukannya kasus PMK di Kota Depok pada Jumat (3/6/2022) lalu.

"Pemerintah Kota Depok membuat Posko Pengendalian dan Penanggulangan PMK, baik pemilik ternak yang ternaknya memiliki gejala PMK ataupun telah melakukan pemasukan ternak dari daerah tertular, maupun terduga PMK," kata Kepala DKP3 Depok, Widyati Riyandani dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: DKP3 Depok Temukan 45 Ekor Sapi di 3 Kecamatan Terjangkit PMK

Untuk itu, Widyati mengatakan, jika pemilik ternak menemukan hewan ternaknya berpotensi PMK, maka segeralah melapor melalui hotline PMK Kota Depok dengan nomor kontak 081213305834.

Adapun pendirian posko tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK Pada Ternak tanggal 10 Mei 2022.

Kemudian, SE Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) tanggal 18 Mei 2022.

Baca juga: Terus Bertambah, 36 Ekor Hewan Ternak Sapi di Kota Bekasi Terpapar PMK

Lebih lanjut, Widyati menyerukan pemilik ternak agar tidak melalukan pemasukan maupun pengeluaran hewan.

Menurut dia, langkah tersebut diambil sebagai upaya memutus rantai penularan PMK pada level komunitas ternak dalam pengendalian dan penanggulangan PMK.

“Kami juga menganjurkan bagi para pemilik ternak untuk memiliki lahan yang cukup sesuai dengan jumlah hewan. Kemudian, memiliki pagar pembatas agar hewan tidak berkeliaran dan tidak memungkinkan hewan peka lain masuk ke tempat penjualan,” beber Widyati.

Kemudian, Widyati menganjurkan untuk menyediakan fasilitas penampungan limbah, limbah tidak boleh dikeluarkan dari tempat penjualan, sebelum dilakukan disinfeksi atau pemusnahan.

Selain itu, menyediakan fasilitas dan bahan untuk tindakan pembersihan serta disinfeksi terhadap orang, kendaraan, peralatan, hewan, serta limbah.

Widyati juga menganjurkan pemilik ternak menyediakan tempat isolasi bagi hewan yang terduga terjangkit PMK atau sakit. Termasuk, penyediaan fasilitas pemotongan hewan yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi.

"Tersedia tempat pemotongan bersyarat untuk hewan yang tidak dapat

diobati atau hewan dalam kondisi ambruk. Bahkan, fasilitas air bersih yang mencukupi dan fasilitas perebusan," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com