Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua, Masih Ada Pengendara Tak Tahu Penerapan Ganjil Genap di Jalan Balikpapan

Kompas.com - 07/06/2022, 11:21 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas menyosialisasikan penerapan aturan ganjil genap di Jalan Balikpapan Raya depan RSUD Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari kedua pelaksanaan aturan tersebut, Selasa (7/6/2022).

Sebab, masih ada sejumlah pengendara yang menyalahi aturan ganjil genap.

Pantauan Kompas.com, arus lalu lintas di sekitar RSUD Tarakan terpantau ramai lancar. Terdapat petugas polisi dan Dinas Perhubungan yang mengatur arus lalu lintas.

Baca juga: Masih Banyak Pengendara Mobil Belum Tahu Ganjil Genap Berlaku dan Diperluas Menjadi 25 Titik

Kasubdit Lantas Polsek Metro Gambir Iptu Robinson Siagian mengatakan, pada hari kedua pelaksanaannya, masih terdapat kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap di jalan tersebut.

"Hari kedua ini kami masih terus sosialisasi terkait ganjil genap," ujar Robinson di simpang RSUD Tarakan, Selasa.

Menurut Robinson, pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang melanggar ganjil genap akan diberlakukan mulai Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Akhir Sandiwara Kecelakaan di Bekasi, Berpura-pura Tenggelam di Kalimalang demi Klaim Asuransi Rp 3 Miliar

Diwawancarai terpisah, pengendara yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui bahwa Jalan Balikpapan termasuk jalan baru yang diterapkan ganjil genap.

"Saya tahu (ada ganjil genap), tapi enggak tahu kalau di sini itu ada," kata pengendara tersebut.

Pengemudi mobil tersebut bersyukur polisi masih menerapkan teguran bagi pengendara yang melanggar ganjil genap sehingga dia belum ditilang.

Sebagai informasi, mulai Senin, 6 Juni 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas kawasan rekayasa lalu lintas ganjil genap dari yang semula 13 titik menjadi 25 titik.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diterapkan seiring dengan peningkatan volume lalu lintas di wilayah Jakarta setelah penetapan PPKM level 1 wilayah Jabodetabek.

"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Syafrin, Rabu (1/6/2022).

Pemberlakuan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan dilaksanakan setiap Senin sampai dengan Jumat pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00, kecuali hari libur nasional.

Baca juga: Penggerebekan Private Party di Depok, Tak Berizin dan Ditemukan 10 Kotak Alat Kontrasepsi

Lebih lanjut, pada 6-12 Juni 2022, kendaraan yang melanggar di 12 ruas jalan yang baru direaktivasi atau baru diterapkan sistem ganjil genap, akan dilakukan pemberhentian dan peneguran.

Pemberlakukan sanksi tilang di 12 ruas jalan tersebut baru akan dilakukan mulai 13 Juni 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com