Riza menjelaskan, DPD Gerindra DKI Jakarta masih menunggu keputusan final dari DPP terkait keanggotaan M Taufik. Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, DPD akan mengikuti apa pun keputusan DPP.
Adapun Taufik menyayangkan sikap Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecatnya. Menurut dia, pemecatan sebenarnya merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dalam hal ini Ketua Umum Prabowo Subianto. Ia mempertanyakan kewenangan MKP Gerindra yang memecat dirinya.
"Sepengetahuan saya, majelis (MKP) itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," ujar Taufik.
Baca juga: Manuver M Taufik Hendak Mundur dari Gerindra demi Dukung Anies, tapi Keduluan Dipecat
Taufik juga mengatakan, sampai sore pukul 17.50 WIB saat konferensi pers digelar, dia belum menerima surat resmi pemecatan dari DPP Partai Gerindra. Meski sudah mendapat kabar pemecatannya, Taufik mengaku belum berkomunikasi dengan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.
(Penulis: Singgih Wiryono, Ardito Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.