Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Dokter Pembakar Bengkel, Ditahan saat Hamil hingga Harus Pisah dari Bayinya

Kompas.com - 08/06/2022, 19:03 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mery Anastasia, terdakwa pembunuhan berencana yang diduga membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang, menuturkan perjalanan kliennya selama hamil hingga melahirkan.

Dosma Roha Sijabat, kuasa hukum Mery, menyebutkam bahwa kliennya pertama kali dibawa ke Polisi Sektor (Polsek) Jatiuwung, Kota Tangerang.

Saat itu, Mery belum berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca juga: Masih Menyusui Bayinya, Terdakwa Pembakar Bengkel Ajukan Penangguhan Penahanan

"Dari Polsek dibawa ke RS Polri, Kramat Jati. Mery di situ selama 40 hari," ucap Dosma, kepada Kompas.com, Rabu (8/6/2022).

Polres Metro Tangerang Kota kemudian menetapkan Mery sebagai tersangka saat dirinya masih berada di RS Polri.

Untuk diketahui, Mery sempat mengeklaim bahwa dirinya diletakkan di bangsal bersama orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ketika di RS Polri.

Dosma melanjutkan, usai dari RS Polri, Mery ditahan di ruang tahanan Polres Metro Tangerang Kota.

Mery menjalani sidang secara virtual (online) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, dari ruang tahanan Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Ditahan di Lapas Tangerang, Terdakwa Pembakar Bengkel Pisah dengan Bayinya yang Masih Menyusu

"Lalu lanjut kami ajukan pembantaran, disetujui. Itu untuk lahiran, waktu itu disetujui saat hari H lahiran. Mery lahiran di RS di Jakarta," papar Dosma.

Setelah melahirkan putrinya, Mery dijadikan tahanan rumah di kediamannya di Kota Tangerang.

Menurut Dosma, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mengawasi Mery selama dirinya menjadi tahanan rumah.

"Langsung di rumah, tahanan di rumah. Tapi atas pengawasan jaksa yang datang seminggu sekali," kata dia.

Kemudian, mulai Selasa (7/6/2022), Mery ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, Kota Tangerang.

Baca juga: Saat Terdakwa Kasus Bakar Bengkel di Tangerang Bawa Anaknya yang Baru Lahir ke Sidang...

Hal itu membuat Mery harus berpisah dari putrinya saat ini.

Tim kuasa hukum lantas mengajukan penangguhan penahanan kepada PN Tangerang agar Mery dijadikan tahanan rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com