JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka HY, mengalami luka-luka dan retak tulang akibat ditabrak mobil yang ditumpangi oleh sekelompok remaja.
Bripka HY ditabrak saat mencoba menghentikan mobil tersebut karena para penumpangnya terlibat pengeroyokan terhadap seorang perempuan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di dekat Universitas Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/6/2022) dini hari.
"Korban anggota polri mengalami luka, bahkan hasil visum menyebutkan bahwa korban ini mengalami retak tulang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (10/6/2022).
Budhi mengatakan, korban mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pengeroyokan yang Berujung Tabrak Polisi di Kebayoran Baru Disebabkan Berebut Seorang Lelaki
"Korban harus menjalani operasi atau tindakan, dan saran dari dokter agar dipasang pen. Setelah kita lakukan screening semuanya alhamdulillah anggota kami tidak sampai mengalami geger otak," ujar Budhi.
Diberitakan sebelumnya, Bripka HY dan Tim Patroli Perintis Presisi Jakarta Selatan yang meihat keributan di Kebayoran Baru mencoba untuk melerai kejadian tersebut.
Namun, pelaku justru kabur menggunakan mobil berwarna silver.
Pengemudi mobil itu seorang pria berinisial MAZ. Sedangkan empat orang penumpang merupakan seorang perempuan yang umumnya masih di bawah umur.
Saat itu sebagian tim patroli perintis presisi Jakarta Selatan, termasuk Bripka HY, mengejar sekelompok orang itu dan diminta untuk berhenti.
Namun, pengemudi mobil itu tetap memacu kendaraannya hingga menabrak Bripka HY. Polisi lainnya yang membantu mengejar memberikan peringatan dengan melepas tiga tembakan.
Satu di antara ketiga tembakan itu di arahkan ke bagian kaca belakang sebelah kanan hingga mobil tersebut berhenti.
Akibat kejadian itu, polisi menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka. Empat tersangka yang merupakan penumpang mobil terlibat penganiayaan, sedangkan pengemudi mobil ditetapkan sebagai tersangka penabrakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.