Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Akan Buat Aturan soal Pengurangan Sampah Plastik

Kompas.com - 11/06/2022, 05:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana membuat regulasi baru terkait pengurangan sampah plastik.

Rencananya, aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan sebelum peraturan itu rampung, ia sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk membuat perwal mengenai pengurangan penggunaan bahan-bahan plastik.

Baca juga: Kebakaran di SMK PGRI 1 Tangerang Diduga akibat Korsleting

"Baik untuk makanan maupun minuman termasuk sterofoam di dalamnya juga. Jadi digunakan bahan selain itu untuk mengurangi produksi sampah. Karena timbunan sampah hampir 1.000 ton per hari itu ada bagian hampir 50 persen itu berbentuk plastik di Tangsel," kata Benyamin kepada wartawan di kawasan Serpong, Jumat (10/6/2022).

Selain itu, ia juga mendorong DLH kota Tangsel untuk bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang menang dalam pameran teknologi tepat guna beberapa hari lalu.

Sebagai informasi, para mahasiswa tersebut menampilkan inovasi cara mengolah plastik menjadi bahan bakar jenis solar premium maupun pertamax.

"Saya sudah dorong Bappeda dan DLH untuk membahas itu minggu-minggu kemarin. Kemudian kalau perlu kita kembangkan itu di tangsel," jelas dia.

Baca juga: Demi Nonton Konser Musik di Jakarta Fair 2022, Warga Rela Datang dari Luar Kota

Salah satu poin yang akan dicantumkan di dalam perwal nanti yaitu terkait pengurangan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan.

"Jadi bukan hanya oleh pemkot tapi untuk swasta juga akan kita bangkitkan kembali pengurangan penggunaan kantong plastik. Baiknya begitu (seperti di wilayah DKI dan penyangga) lainnya. Sesegera mungkin, mudah-mudahan bulan ini perwalnya sudah bisa," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra-PAN Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan masalah sampah plastik di Tangsel kian hari makin memprihatinkan.

Padahal, sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang sangat sulit terurai oleh tanah.

Sehingga, penggunaan bahan plastik dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Baca juga: SMK PGRI 1 Tangerang Kebakaran, Titik Api Berasal dari Ruangan Tak Terpakai

" Hampir 20 persen sampah di Tangsel adalah sampah plastik. Sekitar 78 ton sampah plastik dari 400-450 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Baik dalam bentuk plastik belanja, kemasan produk, sedotan dan lain-lain," ujar Syawqi dalam keterangannya.

Karena itu, ia meminta Pemkot agar segera mengeluarkan aturan terkait sampah plastik.

"Masalah sampah plastik di Kota Tangsel harus menjadi perhatian bersama. Baik pemkot, masyarakat dan dunia usaha. Kami mendorong agar Wali Kota Tangsel untuk segera mengeluarkan perwal pengurangan sampah. Sebab, perwal tersebut menjadi amanah perda sebagai upaya penanganan masalah sampah plastik di Kota Tangsel," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com