JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa dua anggota kelompok Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Bandar Lampung bertugas sebagai pelaksana operasional organisasi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).
Hengki belum dapat mengungkapkan identitas dari kedua orang anggota Khilafatul Muslimin itu. Dia hanya mengatakan bahwa keduanya termasuk petinggi dalam kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut.
"Intinya ini dua tokoh penting di organisasi masyarakat ini, dan kami pemeriksaannya bersifat berkesinambungan," ungkap Hengki.
"Nanti ada delik-delik baru. Nanti kami akan kami sampaikan pada saat rilis di Jakarta," sambungnya.
Baca juga: Lagi, Polda Metro Jaya Tangkap 2 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
Penangkapan terhadap kedua orang tersebut dilakukan setelah sebelumnya polisi menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Hengki mengatakan, organisasi tersebut diduga telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana. Ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum, ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," ungkap Hengki.
Menurut Hengki, kelompok tersebut menyebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah yang disebarkan di YouTube. Kelompok ini juga rutin mencetak buletin provokatif setiap bulannya.
Terkini, Abdul Qadir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Baca juga: Polda Metro Sita Brankas Isi Uang Rp 2 Miliar di Markas Khilafatul Muslimin
Dia juga disangkakan Pasal 14 Ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin itu pun ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.
Sebagai informasi, kelompok ini melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Video yang menunjukkan aksi tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video rekaman aksi konvoi kelompok Khilafahtul Muslimin itu, para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa dan anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa hijau.
Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertulisan "Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyyah".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.