Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Empat Brankas Berisi Uang Rp 2,3 Miliar di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin

Kompas.com - 12/06/2022, 22:32 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menemukan uang tunai Rp 2,3 miliar dalam empat brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin, kawasan Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Polisi mendapatkan barang bukti tersebut saat menangkap dua tokoh Khilafatul Muslimin berinisial AA dan IN pada Sabtu (11/6/2022). AA disebut sebagai sebagai sekretaris organisasi dan IN merupakan penyebar doktrin.

"Kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai Rp 2,3 miliar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, saat jumpa pers, Minggu (12/6/2022).

Baca juga: Polisi Temukan Catatan Keuangan dan Data Puluhan Ribu Anggota Khilafatul Muslimin

Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait uang tersebut. Ia mengatakan, polisi masih mendalami dana yang dimiliki oleh Khilafatul Muslimin.

"Itu nanti kita dalami dulu, yang jelas itu ditemukan di kantor pusat Khilafatul Muslimin dan itu adalah dana daripada ormas ini," kata Zulpan.

Selain AA dan IN, polisi juga menangkap FA di medan dan SW di Bekasi.

FA disebut sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana. Sementara SW sebagai pendiri Khilafatul Muslimin.

Adapun polisi telah menetapkan empat tokoh tersebut sebagai tersangka atas dugaan menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Kemudian, Pasal 14 ayat (1) dan (2), dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran 4 Petinggi Khilafatul Muslimin yang Jadi Tersangka

Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni catatan keuangan dan puluhan ribu data anggota Khilafatul Muslimin.

Menurut Zulpan, para anggota organisasi tersebut sudah memiliki nomor induk yang diduga digunakan untuk mengganti nomor induk kependudukan (NIK) yang diterbitkan pemerintah.

"Ada temuan menarik, mereka juga telah membuat nomor induk warga atau NIW, di mana ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia," tutur Zulpan.

Ada pula barang bukti berupa selebaran atau maklumat terkait khilafah, buku, majalah, dan buletin terkait Khilafatul Muslimin, atribut ormas, serta beberapa unit komputer.

Sebelumnya, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditetapkan tersangka. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pagi.

Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa warna hijau. Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tokoh Sentral Khilafatul Muslimin di Lokasi Berbeda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com