Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Kena Tilang, Sudah Tahu Ada Ganjil Genap, tapi Nekat Menerobos Demi Hindari Macet

Kompas.com - 13/06/2022, 21:14 WIB
Ihsanuddin

Editor

Polisi Sampai Kehabisan Surat Tilang

Di Jalan Salemba Raya, polisi menyebar di dua titik, yaitu di pertigaan sekitar Universitas Indonesia Salemba dan pertigaan sekitar Kramat Sentiong.

Ajun Inspektur Satu Aman Hidayat, yang bertugas di sana, mengatakan, sepanjang pagi hari ini mereka menindak sekitar 100 pengguna kendaraan roda empat yang melanggar.

”Ada hampir 100 kendaraan yang kita tilang pagi ini. Waktu masa uji coba lebih banyak lagi. Namun, trennya berkurang terus karena kami gencar sosialisasi dan petugas di jalan-jalan menuju kawasan ini juga ketat menyaring kendaraan yang tidak sesuai aturan,” kata Aman.

Kendaraan yang masih melanggar, menurut dia, 98 persen mobil pribadi. Sisanya kendaraan lain, seperti bak terbuka dan lainnya.

Baca juga: Masih Banyak Kendaraan Langgar Ganjil Genap, Polisi Sampai Kehabisan Surat Tilang

Aman mengatakan, polisi paling banyak menangkap pelanggaran pada pukul 07.30 sampai pukul 08.30.

Satu petugas sampai bisa menindak dua pelanggar sekaligus. Pukul 09.45, polisi yang berjaga di pertigaan Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Salemba Raya menyudahi pengawasannya.

Aman mengatakan, hal ini karena mereka kehabisan buku untuk menindak pelanggar.

”Di pos ini kami cuma ada delapan buku dan jam segini sudah penuh 60 pelanggar. Besok kita akan coba tambah lagi,” katanya.

Sejauh ini, penerapan ganjil genap terlihat cukup efektif mengurai kemacetan. Dari pengamatan pukul 09.00-10.00, laju kendaraan di jalan kawasan itu lancar meski padat kendaraan.

Baca juga: Bebas Aturan Ganjil Genap, Ada Stiker Khusus untuk Difabel

Sebelum diberlakukan, kemacetan bisa berlangsung dari pukul 07.30 hingga pukul 10.00, terutama sejak di selatan Jalan Salemba Raya sisi timur dan beberapa titik, seperti Jalan Raden Saleh Raya dan Pasar Kenari.

Kemacetan sebaliknya juga biasa terjadi di arus balik pada sore hingga malam hari.

Selain pukul 06.00-10.00, aturan ganjil genap juga berlaku pada pukul 16.00-21.00. Aturan yang kini diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta hanya berlaku pada Senin sampai Jumat, yang bukan hari libur nasional.

Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Penindakan Ganjil Genap Jakarta, Polisi Kehabisan Buku Tilang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com