Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Pelintasan Sebidang Rawageni Ditutup PT KAI hingga Dibuka Kembali oleh Warga secara Sepihak...

Kompas.com - 22/06/2022, 10:36 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pelintasan sebidang di Rawageni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, yang sebelumnya ditutup PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini dibuka warga secara sepihak.

Peristiwa pembukaan pintu pelintasan sebidang itu dilakukan pada Minggu (19/6/2022).

Salah seorang tokoh masyarakat Kota Depok bernama Djainul AB mengaku bertanggung jawab atas pembukaan pelintasan sebidang Rawageni oleh warga setempat secara sepihak.

"Memang saya bilang kepada masyarakat kalau ada apa-apa atau menyangkut hal lain dan saya yang bertanggung jawab sepenuhnya, itu saja," kata Djainul kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Permintaannya Tak Direspon PT KAI, Warga Rawageni Buka Pelintasan Sebidang secara Sepihak

Menurut Djainul, pembukaan pelintasan tersebut merupakan keinginan masyarakat sendiri. Meski hal itu diakuinya melanggar Undang-undang (UU) yang berlaku.

"Iya harus dibuka. Adapun kita melanggar UU atau segala macam. Yang terpenting, saya (mewakili) sebagai masyarakat, pelintasan ini harus dibuka, itu aja (tuntutannya)," kata dia.

Terlebih, kata Djainul, sebelumnya penutupan pelintasan tersebut banyak terhadap mobiltas dan usaha masyarakat terdampak.

Baca juga: Pelintasan Sebidang di Rawageni Dibuka secara Sepihak, Tokoh Masyarakat Siap Bertanggung Jawab

Penyebab pelintasan sebidang Rawageni ditutup

Imbas insiden kecelakaan yang melibatkan KRL KA 1077 (relasi Bogor–Jakarta) menabrak sebuah mobil minibus putih yang terjebak di pelintasan sebidang di Rawageni, Rabu (20/4/2022), membuat PT KAI menutup permanen pelintasan tersebut.

"Petugas gabungan langsung menutup pelintasan sebidang tersebut secara permanen," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Anne, pelintasan yang terletak di antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok itu merupakan akses jalan ilegal.

Penutupan pelintasan ilegal itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, tepatnya Pasal 94 Ayat (1) Undang-undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup” kata dia.

Baca juga: Warga Keluhkan Penutupan Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Imbas Kecelakaan Mobil dan KRL

Dibuka warga secara sepihak 

Penjaga palang pintu, Susanto (60) mengatakan, pelintasan yang dibuka warga secara sepihak baru beroperasi kembali pada Senin (20/6/2022) pukul 14.00 WIB

"Kalau untuk ini dibukanya dari semalam, tapi diberlakukannya tadi jam 2 siang," kata Susanto saat ditemui di lokasi, Senin (20/6/2022) malam.

Menurut Susanto, pelintasan sebidang yang dibuka secara sepihak itu lantaran surat tuntutan yang sebelumnya pernah dilayangkan warga ke PT KAI, tak pernah direspon.

"Iya ada surat lagi yang sudah dilayangkan tujuannya ke PT KAI, dan juga sebelumnya dalam beberapa surat dilayangkan ke sana tapi tanggapannya nihil," terang Susanto.

Baca juga: Cerita Warga Rawa Geni, Sudah Banyak Kecelakaan di Pelintasan Kereta

Salah seorang tokoh masyarakat Kota Depok bernama Djainul AB mengaku bertanggung jawab atas pembukaan pelintasan sebidang tersebut.

"Memang saya bilang kepada masyarakat kalau ada apa-apa atau menyangkut hal lain dan saya yang bertanggung jawab sepenuhnya, itu saja," kata Djainul.

Menurut Djainul, pembukaan pelintasan tersebut merupakan keinginan masayarakat sendiri, meski hal itu diakuinya melanggar Undang-undang (UU) yang berlaku.

"Iya harus dibuka. Adapun kita melanggar UU atau segala macam. Yang terpenting, saya (mewakili) sebagai masyarakat, pelintasan ini harus dibuka, itu aja (tuntutannya)," kata dia.

Baca juga: PT KAI Tutup Permanen Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Depok Setelah Insiden Tabrakan Rabu Pagi

Warga dan KAI gelar pertemuan

Menanggapi hal itu, PT KAI langsung gelar pertemuan bersama anggota DPRD Depok Babai Suhaimi, Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, camat, lurah, LPM, dan perwakilan warga dari empat RW setelah meninjau pelintasan yang dibuka warga secara sepihak.

Hal itu dilakukan dalam mencari solusi demi kemaslahatan bersama.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunnisa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk menampung permintaan warga soal pelintasan sebidang di Rawageni.

"Kami sudah mendengarkan tadi apa yang menjadi permintaan dari warga, karena di sini juga tadi bicara akses jalan dan lain-lain. Intinya, kami sudah melakukan koordinasi dengan DPRD, kecamatan, perwakilan warga, dan PT KAI mewakili dari DJKA," kata Eva kepada wartawan, Selasa

Baca juga: Bertemu PT KAI, Warga Tuntut Pelintasan Sebidang Rawa Geni Tetap Dibuka

Dari hasil pertemuan itu, Eva menuturkan, nantinya permintaan warga Rawageni akan disampaikan kembali melalui rapat dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dikatakan Eva, DJKA yang mempunyai kewenangan memberikan izin pembukaan pelintasan sebidang secara resmi.

Sebab, sesuai undang-undang yang berlaku, jalan yang bersinggungan dengan pelintasan harus mendapatkan izin dari DJKA.

"Maka harus ada perizinannya dan ini perizinan harus diajukan melalui DJKA Kementerian Perhubungan oleh pemerintah daerah," tambah Eva.

Sementara ini, kata Eva, pelintasan tersebut masih tetap dibuka sambil menunggu hasil yang ditetapkan oleh DJKA dengan pemerintah daerah.

Baca juga: PT KAI Akan Rapat dengan DJKA Bahas Nasib Pelintasan Sebidang Rawa Geni yang Dibuka Warga

"Intinya dari masyarakat ya dibuka dulu. Dan sampai dengan saat ini kami belum melakukan penutupan lagi di pelintasan ini," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com