Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil hingga Jam Tangan Mewah Indra Kenz Diserahkan ke Kejari Tangsel sebagai Barang Bukti, Nilainya Mencapai Rp 67 Miliar

Kompas.com - 24/06/2022, 11:53 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menyerahkan berkas pelimpahan tahap II kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.

Penyerahan berupa barang bukti dan tersangka Indra Kenz berlangsung pada Jumat (24/6/2022).

Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, total keseluruhan barang bukti yang diserahkan senilai Rp 67 miliar.

Baca juga: Ruang Terbuka Hijau Jakarta Hanya 9 Persen, Walhi: Penerbitan IMB Harus Dibatasi

"Semua sekitar Rp 67 miliar. Terdiri dari dokumen-dokumen, mobil, jam tangan, sertifikat rumah, dan uang," ujar Karta kepada awak media di Kejari Tangsel, Jumat.

Ada 12 jam tangan mewah milik Indra Kenz yang diserahkan, yaitu merek Richard Mille, Rolex, dan Patek Philippe. Total nominal 10 dari 12 jam tangan tersebut yaitu sekitar Rp 2,4 miliar.

Kemudian dua unit mobil mewah dengan merek Ferrari dan Tesla berwarna biru juga diserahkan ke kejaksaan.

Lalu, sertifikat tanah yang berada di Medan dan Deli Serdang, dan uang tunai sekitar Rp 5,3 miliar.

"Kegiatan hari ini dari tim penyidik dan juga perbankan melimpahkan berkas perkara atas nama Indra Kenz yang dinyatakan sudah P21 kemarin," kata Karta.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Binomo Indra Kenz Dilimpahkan ke Kejari Tangsel Beserta Barang Bukti Mobil Mewah

"Dan sekarang sudah dilimpahkan ke Kejari Tangsel dan sedang berlangsung pengecekan barang bukti. IK (Indra Kenz) sudah diserahkan ke sini, sedang proses," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyatakan bahwa berkas perkara Indra Kenz , sudah lengkap atau P21.

"Kamis 23 Juni 2022, berkas perkara atas nama Tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil (P-21)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Menurut Ketut, berkas itu dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dinkes DKI Ungkap Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi sejak November 2023

Dinkes DKI Ungkap Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi sejak November 2023

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Megapolitan
Rute Transjakarta 6A Ragunan - Balai Kota via Kuningan

Rute Transjakarta 6A Ragunan - Balai Kota via Kuningan

Megapolitan
Rute Transjakarta 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan

Rute Transjakarta 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan

Megapolitan
Rute Transjakarta 3H Stasiun Pesing-Kota

Rute Transjakarta 3H Stasiun Pesing-Kota

Megapolitan
Pria Tewas Usai Terobos Pelintasan Kereta di Senen, Terseret hingga Lima Meter

Pria Tewas Usai Terobos Pelintasan Kereta di Senen, Terseret hingga Lima Meter

Megapolitan
Siswa SD di Bekasi yang Di-'sliding' dan Kakinya Diamputasi Meninggal Dunia

Siswa SD di Bekasi yang Di-"sliding" dan Kakinya Diamputasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tangkap Pengedar Narkoba di Kalideres, Polisi Amankan 513 Gram Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Kalideres, Polisi Amankan 513 Gram Sabu

Megapolitan
Pergoki Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Aniaya Istri, Warga: Jidat Korban sampai Benjol

Pergoki Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Aniaya Istri, Warga: Jidat Korban sampai Benjol

Megapolitan
Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dikenal Tertutup, Tak Pernah Ngobrol dengan Tetangga

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dikenal Tertutup, Tak Pernah Ngobrol dengan Tetangga

Megapolitan
'Hujan' Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

"Hujan" Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

Megapolitan
Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Wajah Ibu 4 Korban Sempat Terlihat Berlumuran Darah

Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Wajah Ibu 4 Korban Sempat Terlihat Berlumuran Darah

Megapolitan
Saat Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Tetap 'Mentas' Sesuai Naskah meski Dilarang Bicara Politik...

Saat Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Tetap "Mentas" Sesuai Naskah meski Dilarang Bicara Politik...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com