JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial LK (30), korban pemerkosaan oleh Warga Negara (WN) China di Jakarta Barat, mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (27/6/2022).
Lewat surat tersebut, LK meminta kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial K dan menetapkannya sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
"Permintaan kami jelas, upaya penetapan tersangka dan penangkapan. Katanya kan sudah digelar perkara, kami minta SP2HP-nya. Kemudian kita tidak tahu status tersangka sekarang, kalau sudah tersangka kami minta SPDP-nya," ujar kuasa hukum LK, Prabowo Febrianto kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Polda Metro Naikkan Kasus Pemerkosaan oleh WN China di Jakbar ke Tingkat Penyidikan
Menurut Prabowo, dia dan kliennya melayangkan surat kepada Kapolda Metro Jaya karena merasa kasus pemerkosaan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya berjalan lambat.
Padahal, kata Prabowo, penyidik menyatakan bahwa kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Urgensinya di sini karena lamanya kasus ini, sudah sampai tiga bulan. Bukti-bukti semuanya, mulai dari visum, (pemeriksaan) psikiater ataupun itu sudah dilengkapi. Sudah kami lakukan prosedur yang diminta oleh penyidik," ungkap Prabowo.
Untuk itu, Prabowo berharap Kapolda Metro Jaya agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa kliennya.
Baca juga: WNA Asal China yang Diduga Perkosa Perempuan di Jakbar 2 Kali Mangkir Pemeriksaan
Sebab, pelaku yang merupakan seorang warga negara asing dikhawatirkan melarikan diri keluar negeri, jika tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penangkapan.
"Korban sangat berharap Kapolda bisa memberikan atensi yang lebih, atau menanggapi jalannya kasus ini dengan cepat, transparan dan juga kalau bisa nunggu apalagi (untuk penangkapan)," kata Prabowo.
"Karena kami takut nanti mereka ini apalagi WNA sudah lari. Kalau tahu-tahu sudah di China kan lebih susah lagi nanti," pungkasnya.
Usai memberikan surat dan keterangan kepada wartawan, Prabowo dan LK langsung bergegas menuju kendaraannya. Mereka langsung meninggalkan Gedung Promoter, tempat di mana Kapolda Metro Jaya berkantor.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LK (30) mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022) siang.
Baca juga: Mengaku Diperkosa WN China, Perempuan Warga Pluit Lapor ke Polda Metro Jaya
Dengan wajah tertutup masker dan topi, serta mengenakan jaket berwarna hitam, LK berjalan bersama kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, menuju Gedung PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
LK dan Prabowo datang untuk mempertanyakan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.