Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Setidaknya ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur pemerintah.
Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
Baca juga: Izin Usaha Dicabut, Ternyata Holywings Tak Kantongi Standar Usaha Bar
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pencabutan izin usaha semua outlet Holywings Indonesia di Jakarta memang bukan karena masalah dugaan penistaan agama yang menjerat tempat usaha tersebut.
Namun, Riza tidak menampik bahwa Pemprov DKI melakukan pengecekan izin penjualan minuman keras di Holywings Indonesia karena ada masalah dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras restoran itu.
"Berdasarkan permintaan dari banyak pihak dan melalui kajian evaluasi dari Dinas Parekraf dan Dinas PPUMKM DKI, maka Pemprov mengusulkan untuk disampaikan kepada BPKM," ujar Riza.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan memantau kafe Holywings Indonesia yang berada di kawasan Summarecon, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pemantauan tersebut digelar pasca kontroversi promosi minuman keras yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut.
"Kami terus pantau perkembangan yang ada. Tentunya, kami lihat hasil pemantauannya seperti apa," ujar Tri.
Tri menuturkan bahwa sampai sejauh ini, pihak Pemkot Bekasi belum menemukan adanya kampanye promosi minuman beralkohol di kafe Holywings Bekasi.
"Saya pastikan tidak ada, itu nanti kalau ada laporan seperti itu (promosi minuman), akan kami tindak tegas," tutur Tri.
Dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings Jakarta juga berbuntut hingga ke outlet-outlet Holywings di daerah lain.
Di Kota Bogor, Jawa Barat, promosi bernada penistaan agama yang diiklankan oleh Holywings turut mengusik kalangan masyarakat di kota hujan tersebut.
Pemerintah Kota Bogor pun kemudian melakukan sidak ke kafe Holywings yang ada di sana. Rupanya, Holywings Bogor telah berubah nama menjadi Elvis Cafe anda Resto.