Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong, Ketahuan Saat Curi HP Korban

Kompas.com - 28/06/2022, 12:08 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan motif pelaku inisial AJL alias J (23) membunuh wanita inisial SL (35) di rumah kos kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Sabtu (25/6/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pelaku yang merupakan pengamen itu datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencuri ponsel.

Pelaku diketahui tinggal di kolong tol yang tidak jauh dari TKP.

"Masuk dari belakang, dia (pelaku) lompat dari belakang, cari pintu yang enggak dikunci. Itu alasannya kenapa pintu belakang itu enggak rusak. Kebetulan kontrakan korban pada saat itu dini hari enggak kekunci," kata Aldo saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong Tangsel

Pelaku kemudian masuk lewat pintu belakang yang tidak dikunci. Saat itu pelaku tidak sadar bahwa di dalam ruangan tersebut ada korban.

"Keduanya (pelaku dan korban) sama-sama kaget. Korban melakukan perlawanan, diambil pisau (oleh pelaku)," ujar Aldo.

Pelaku yang panik kemudian kabur setelah mengambil ponsel dan menyerang korban. Pelaku, kata Aldo, tidak mengetahui bahwa korban kemudian meninggal.

Sebab, pada saat kejadian, korban sempat keluar melalui pintu depan untuk meminta tolong, sedangkan tersangka kabur lewat pintu belakang.

Baca juga: Penghuni Kos di Tangsel Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Pisau Saat Olah TKP

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan melacak ponsel korban. Polisi kemudian mengetahui bahwa ponsel korban dijual oleh pelaku.

Menurut Aldo, pelaku mencuri ponsel lalu menjualnya karena alasan ekonomi.

"Motif ekonomi. Karena handphone-nya (korban) rusak, ditawar Rp 30.000 (oleh orang yang beli), akhirnya dikasih buat beli makan doang," kata Aldo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari teman-teman AJL, kata Aldo, pelaku memang kerap mengambil barang milik teman dan keluarganya.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com