JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial HFR (23) menganiaya polisi karena tidak terima ditegur saat melawan arus di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika pelaku yang mengendarai motor datang dari arah Jatinegara menuju Tebet.
Saat itu, ada petugas sedang mengatur lalu lintas di kawasan Terminal Bus Kampung Melayu.
Baca juga: Mencoba Tabrak Polisi saat Ditangkap, Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas hingga Tewas di RS
"Pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus. Setelah itu, pelaku ditegur petugas agar balik arah," kata Muqaffi saat dihubungi, Kamis.
Namun, pelaku terus melawan dengan menabrakkan motornya ke petugas tersebut.
Setelah itu, petugas tersebut menasihati dan mengambil kunci motor pelaku dan meminta yang berangkutan duduk untuk menenangkan diri.
"Namun, pelaku melawan dengan memukul petugas itu menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali hingga mengenai pipi kanan dan bibir kanan," ujar Muqaffi.
Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Lawan Arah, Mahasiswi Ini Aniaya Polisi hingga Coba Rebut Senjata
Selanjutnya, pelaku menggigit pergelangan tangan kanan petugas itu sebanyak satu kali. Akibatnya, tangan petugas itu berdarah.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.