Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] JJ Rizal Sesalkan Perubahan Nama Jalan Warung Buncit | Holywings Digugat Perdata

Kompas.com - 01/07/2022, 05:39 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai sejarawan JJ Rizal yang menyesalkan perubahan nama Jalan Warung Buncit menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Kamis (30/6/2022) kemarin. 

Berit populer lainnya adalah terkait tempat hiburan malam Holywings yang digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. 

1. JJ Rizal Sesalkan Perubahan Nama Jalan Warung Buncit, Ini Alasannya

Sejarawan JJ Rizal menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi DKI yang menurut dia tidak cermat dalam memilih nama jalan yang akan diganti dengan nama tokoh betawi.

Sebab, dari 22 nama jalan yang diganti, ada nama jalan yang bersejarah seperti Warung Buncit.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama jalan Warung Buncit di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu dengan nama Hj. Tutty Alawiyah.

Padahal, JJ Rizal mengungkapkan bahwa penamaan nama Jalan Warung Buncit memiliki sejarah yang sarat akan keindahan dan toleransi antara masyarakat Betawi dan Tionghoa.

Menurut dia, kata Buncit berasal dari seorang tokoh Tionghoa yang dulu pernah tinggal disana bernama Tan Boen Tjit.

Dikisahkan, Tan Boen Tjit adalah sosok pemilik usaha warung yang pemurah terhadap warga pribumi Jakarta.

Karena kemurahan hatinya, ia begitu dihargai hingga namanya pun diabadikan sebagai nama jalan.

"Jalan Warung Buncit Raya itu ada sejarah keindahan toleransi dan inklusivitas masyarakat Betawi. Mereka (warga Betawi) yang identik dengan Islam memberi nama daerah dengan jalannya nama seorang Tionghoa, Tan Boen Tjit," kata JJ Rizal dilansir dari Tribun Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Warga Jakarta yang Keberatan atas Perubahan Nama Jalan Dipersilakan Lapor ke DPRD DKI

Baca juga: Dukcapil Jakarta Barat Jemput Bola Layani Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

2. Digugat Perdata, Holywings Diminta Ganti Kerugian Rp 100 Miliar

PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang mengelola restoran sekaligus bar Holywings, diajukan untuk digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Dalam gugatan yang diajukan, PT Aneka Bintang Gading diminta untuk mengganti kerugian hingga sebesar Rp 100 miliar.

Sebagai informasi, gugatan ini diajukan penggugat yang terdiri dari dua orang bernama Muhammad.

Mereka melayangkan gugatan karena merasa tersakiti dengan promosi minuman keras oleh Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum dalam kasus ini, memerinci bahwa permintaan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar itu terdiri dari kerugian materiil Rp 50 miliar dan imateriil Rp 50 miliar.

"Kita tuntut ganti rugi materiil dan imateriil, masing-masing Rp 50 miliar. Jadi total sebesar Rp 100 miliar," ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Holywings Digugat 2 Orang Bernama Muhammad, Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Baca juga: Saat Wagub Ariza Ralat Pernyataan Sendiri soal Nasib Holywings...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com