Bupati Kepulauan Seribu Junaedi buka suara soal penemuan helipad.
Ia mengatakan, helipad tersebut bukanlah fasilitas yang ilegal. Helipad itu bahkan sudah mulai dibangun sejak masa kepemimpinan Bupati Abdul Rachman Andit di tahun 2005.
"Dulu rencana akan dibangun helipad di tahun 2005 kalau enggak salah. Sebenarnya kami di sana membangun suatu destinasi wisata," kata Junaedi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis.
Helipad tersebut kemudian dipercantik saat Junaedi menjabat. Menurut Junaedi, tidak ada helikopter yang dikenakan biaya saat mendarat di helipad Pulau Panjang tersebut.
Baca juga: Saat Ketua DPRD DKI Sidak ke Kepulauan Seribu, Temukan Helipad yang Diduga Ilegal...
"Enggak ada (penarikan biaya), enggak ada aturannya, tapi kalau itu dibuatkan Perda (peraturan daerahnya) silakan. Kami hanya mempercantik agar bisa digunakan sebagai kawasan destinasi wisata," ujar dia.
Junaedi juga mengaku siap jika DPRD DKI Jakarta ingin meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan helipad tersebut.
"Siap akan memenuhi. Saya jelaskan. Tugas saya kan membangun. Saya siap akan menjelaskan. Sekali lagi itu bukan bandara itu, hanya percantikan saja," jelas Junaedi.
Ahmad Riza Patria menegaskan, helipad di Pulau Panjang itu tidak ilegal. Menurut dia, helipad itu sudah ada sejak tahun 2005 dan saat ini sudah tidak lagi difungsikan sebagai helipad.
"Waktu saya berkunjung kemarin dengan Pak Sandi Uno, itu memang kita temukan ada helipad dan ada landasan pesawat ringan, itu sudah lama," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2022).
"Jadi bukan dimanfaatkan beberapa tahun terakhir. Itu sudah sangat lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan," ujar dia.
Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu Siap Penuhi Panggilan DPRD DKI soal Dugaan Helipad Ilegal
Kendati demikian, Riza berharap ke depannya Kepulauan Seribu bisa dijangkau tidak hanya dengan kapal, tetapi juga helikopter.
Oleh karena itu, ia berharap di masa mendatang helipad yang kini tidak berfungsi itu bisa difungsikan kembali.
"Ke depan memang harapan kita Pulau Seribu bisa dijangkau, selama ini kan dijangkau dengan kapal, harapannya ke depan, bisa dijangkau entah dengan helikopter atau pesawat ringan," ungkap Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.