Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Mahasiswi Pembuang Anak ke Kali Ciliwung, Potong Tali Pusar Sendiri hingga Keluarga Terancam Diusir

Kompas.com - 04/07/2022, 10:11 WIB
Larissa Huda

Editor

Pelaku ternyata mahasiswi dan potong tali pusar sendiri

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Keolisian Resor Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menuturkan pelaku merupakan mahasiswi berinisial MS (19).

Awalnya, MS yang tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat, merasakan mulas pada Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia kemudian pergi ke kamar mandi.

Namun beberapa saat berada di kloset jongkok unit Rusun di Kecamatan Jatinegara yang dihuninya, MS melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 1,5 kilogram.

Baca juga: Bayi Dibuang di Tepi Kali Ciliwung, Pelaku Melahirkan dan Potong Tali Pusar Sendiri

"Yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi. Kemudian katanya panik setelah melahirkan bayi itu, tali pusarnya dipotong sendiri," ujar Sri.

Pelaku kemudian membungkus bayi itu dengan daster dan plastik. Ia memesan ojek untuk pergi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Dalam perjalanan menuju RSCM, pelaku berniat membuang bayi itu. Setelah itu, pelaku menuju RSCM untuk berobat. Sri menyebutkan, pelaku mengalami pendarahan hebatdan harus dirawat di RSCM.

Dijerat pasal berlapis

Polisi pun menetapkan mahasiswi pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung itu sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi mengatakan pelaku dijerat berlapis.

MS dijerat Pasal 306 dan atau 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU Perlindungan Anak.

"Tersangka sudah ditahan," ujar Muqaffi pada Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Mahasiswi Pembuang Bayi di Tepi Kali Ciliwung Dijerat Pasal Berlapis dan Ditahan

Berujung pengusiran dari Rusun Jatinegara

Kasus pembuangan bayi MS di Kali Ciliwung pada 1 Juni 2022 pun berbuntut panjang.

Orang tua pembuang bayi di Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Arman (50) dan istri, sedang kalut lantaran terancam angkat kaki dari tempat tinggal mereka, unit rusun di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kini, sejumlah penghuni rumah susun (Rusun) di Kecamatan Jatinegara tempat MS tinggal meminta pihak keluarganya diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan warga rusun.

Kepala UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan, permintaan ini dilayangkan warga ke pihaknya sejak pertengahan Juni 2022.

Baca juga: Rawat Bayi yang Sempat Dibuang, Satu Keluarga Diusir dari Rusun di Jatinegara karena Desakan Tetangga

"Banyak warga Rusun yang WA (WhatsApp) ke saya. Minta pertanggungjawaban sebagai pengelola, karena ini kasus kriminal," kata Dwiyanti.

Merujuk keterangan anggota Polres Metro Jakarta Timur yang hadir dalam pertemuan dengan pihak pengelola Rusun, Arman mengatakan unit Rusun bukan termasuk tempat kejadian perkara.

Sehingga anggota Polres Metro Jakarta Timur menilai tidak kaitan sewa rusun dengan kasus MS, serta meminta pihak pengelola Rusun mempertimbangkan keputusan mengusir keluarga Arman.

Baca juga: Berharap Tak Diusir, Keluarga Bayi yang Sempat Dibuang Ditawari Pindah ke Rusun Lain

"Kami diberi waktu sampai tanggal 15 Juli 2022. Andaikan saya tidak menyerahkan di tanggal 15 Juli nanti kami akan didatangi oleh pihak pengelola untuk memaksa keluarga saya keluar," lanjut Arman.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com