JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus pencabulan tersebut ke tahap penyidikan.
"Kan sudah disampaikan tadi, sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," tegas Zulpan kata wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Dari keempat tersangka itu, kata Zulpan, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut.
Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.
"Sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di Ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka)," kata Zulpan.
"Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," sambung dia.
Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci identitas dari para tersangka.
Baca juga: Polda Metro Minta Pemkot Depok Beri Pendampingan Psikologi Santriwati Korban Pencabulan
Dia juga menolak memberikan keterangan apakah keempat tersangka sudah ditahan oleh penyidik.
Zulpan hanya mengatakan bahwa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih terus bekerja di lapangan," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kasus yang menimpa belasan korban di bawah umur itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini telah diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki 3 Laporan Pencabulan Belasan Santriwati di Pondok Pesantren Beji Depok
Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).