JAKARTA, KOMPAS.com - R (42), pria yang mengaku polisi dan menculik gadis 16 tahun di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Barat, memaksa korban untuk menyerahkan uang dan barang berharga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, R mengambil ponsel serta tas yang digunakan korban, CAT (16) saat penculikan.
"Terlapor mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit ponsel, uang dan tas merek Pull&Bear, serta dompet Louis Vuitton," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Penyekap Mengaku Polisi yang Ditangkap di Sunter Culik Gadis 16 Tahun di Season City
Selain itu, lanjut Zulpan, pelaku juga memaksa pelaku menarik uang senilai Rp 5 juta yang tersimpan di rekening milik korban di mesin ATM wilayah Jakarta Pusat.
"Sebelumnya, pelaku juga memaksa korban untuk mengambil uang tunai di Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat senilai Rp 5 juta," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penculikan dan penyekapan berinisial R (42) di kawasan Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Senin kemarin.
Baca juga: Polisi: Penculik dan Penyekap Gadis yang Ditangkap di Sunter Minta Tebusan Rp 50 Juta ke Ibu Korban
Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan laporan dari seorang ibu berinisial LA yang mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban penculikan.
Saat kejadian, korban pamit untuk pergi bersama temannya ke Mal Seasons City, Jakarta Barat. Di sana, korban dibawa pergi oleh seseorang.
"Beberapa waktu kemudian, saksi (rekan korban) memberi tahu ibu korban, LA, bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan mobil," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal penculikan dan penyekapan CAT di pusat perbelanjaan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.