Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Siswa SMAN 70 Jakarta Dipenjara karena Keroyok Adik Kelas, Polisi Upayakan "Restorative Justice"

Kompas.com - 06/07/2022, 09:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menempuh upaya restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus pengeroyokan siswa SMAN 70 Jakarta.

Untuk diketahui, ada enam tersangka yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan itu. Mereka merupakan kakak kelas dari korban.

"Jadi untuk proses (restorative justice) tersebut sudah dilakukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi pada Selasa (5/7/2022) malam.

Meski demikian, kata Budhi, upaya keadilan restoratif bisa tercapai apabila ada kesepakatan dari kedua belah pihak, dalam hal ini keluarga tersangka dan keluarga korban.

"Syarat restorative justice itu harus ada kesepakatan kedua pihak dan ini sedang terus diupayakan," kata Budhi.

Baca juga: Ratapan Orangtua dari Murid yang Ditahan karena Keroyok Adik Kelas: Penjara Bukan Jawaban

Kasus tersebut mencuat ke publik saat Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu orang yang dicari adalah Darma Altaf Alawdin alias Mantis. Ia terlibat kasus pengeroyokan yang terjadi di lingkungan SMAN 70 Jakarta.

Informasi mengenai DPO itu disebar melalui akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.

Budhi sebelumnya mengatakan, DPO diterbitkan setelah Mantis ditetapkan sebagai tersangka.

Darma dinyatakan terbukti turut mengeroyok adik kelas di SMAN 70 Jakarta bersama lima temannya pada Mei 2022.

Baca juga: Orangtua Pengeroyok Siswa SMAN 70 Jakarta Minta Maaf ke Keluarga Korban: Kalau Diminta Sujud, Kami Sujud

"Kejadiannya sudah satu bulan lalu, Mei 2022. Total semua pelaku ada enam orang termasuk sama DPO. Korbannya merupakan adik kelas," ujar Budhi.

Budhi mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di luar sekolah.

"Memang kejadiannya ada dugaan itu di luar jam sekolah," ucap Budhi.

Tak lama menerbitkan DPO, polisi akhirnya menangkap pelaku. Total ada enam orang yang ditahan terkait kasus pengeroyokan itu.

Orangtua tersangka minta maaf

Orangtua dari salah satu tersangka, Kalsum menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban terkait kasus pengeroyokan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com