Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Jabodetabek Sudah Lewati Puncak Penularan

Kompas.com - 06/07/2022, 14:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyebut wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sudah melewati puncak penularan Covid-19. 

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus Covid-19 di Jabodetabek memang meningkat. Namun kini sudah mulai melandai. 

"Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak (penularan)," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Berubah dalam Sehari, PPKM Jabodetabek Kembali Jadi Level 1

Tren pelandaian ini lah yang kemudian membuat Kemendagri kembali mengubah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek dari level 2 ke level 1 hanya dalam waktu satu hari. 

Syafrizal mengatakan, berdasarkan indikator transmisi komunitas, wilayah aglomerasi Jabodetabek memang seharusnya masih masuk dalam kategori level 2. 

Oleh karena itu, Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (5/7/2022) kemarin menerbitkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 yang menetapkan Jabodetabek berstatus PPKM level 2. 

Namun, Kemendagri menyadari telah terjadi tren penurunan kasus dalam sepekan terakhir di ibu kota dan sekitarnya.

Baca juga: Ini Alasan Status PPKM Jabodetabek Berubah Dalam Sehari

Dengan perkembangan tersebut, Kemendagri pun memperkirakan wilayah aglomerasi jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam satu atau dua pekan ke depan.

"Setelah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, mengingat inmendagri akan berlalu selama 1 bulan, dengan pertimbangan kasus yang sudah mulai melandai dan diperkirakan akan kembali ke level 1, serta tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali, kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1," kata Syafrizal.

 

Mendagri Tito Karnavian pun kembali menerbitkan Inmendagri terbaru nomor 35 Tahun 2022 sebagai payung hukum perubahan status PPKM Jabodetabek ke level 1. 

Baca juga: PPKM di Jakarta Berubah Lagi Jadi Level 1, WFO Kembali 100 Persen

Syafrizal menegaskan, langkah perubahan ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut.

Aturan terbaru itu berlaku dari 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com