Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sebut Helipad di Pulau Panjang Kepulauan Seribu untuk Tarik Wisatawan

Kompas.com - 11/07/2022, 15:12 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menjelaskan soal temuan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Penjelasan itu disampaikan dalam rapat evaluasi serapan anggaran kuartal II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).

Menurut dia, Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki sebuah wisata religi di Pulau Panjang, yakni Masjid Sultan Mahmud Zakaria.

Baca juga: Pekan Depan, Komisi A DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu soal Helipad di Pulau Panjang

"Sudah kami launching bahwa di Pulau Panjang ada wisata religi, (yaitu) Masjid Sultan Mahmud Zakaria," papar Junaedi saat rapat.

Ia menyatakan, karena di Pulau Panjang tak terdapat akses jalan menuju Masjid Sultan Mahmud Zakaria, pemerintah setempat mengecat helipad di pulau tersebut.

Menurut Junaedi, helipad itu merupakan akses jalan untuk menuju ke masjid tersebut.

"Di sana enggak ada trotoar, jadi kami cat. Helipad yang kami cat untuk merapikan akses jalan menuju masjid," kata dia.

Ia menyatakan, salah satu fungsi helipad itu adalah untuk keindahan.

Baca juga: Ada Helipad di Kepulauan Seribu, Dituding Ilegal hingga Bantahan Wagub DKI

Oleh karena itu, ia berharap keberadaan helipad tersebut bisa menarik perhatian wisatawan untuk berwisata religi ke Masjid Sultan Mahmud Zakaria.

"Jadi harapan kita ke depan bisa ada helikopter yang dari Bandara Pondok Cabe (di Tangerang Selatan), Bandara Halim Perdana Kusuma (di Jakarta Timur) untuk mendarat, dan destinasi wisata di Pulau Panjang," kata Junaedi.

Sebelumnya, helipad itu ditemukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kepulauan Seribu pada Kamis (30/6/2022).

Prasetyo menduga helipad tersebut ilegal. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belakangan membantah tudingan itu. Ia memastikan helipad tersebut legal.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi pun buka suara. Ia mengatakan, helipad tersebut bukanlah fasilitas ilegal.

Baca juga: Bantah Ada Helipad Ilegal di Pulau Panjang, Wagub DKI: Sudah Ada Sejak 2005

Ia mengatakan, helipad itu sudah mulai dibangun sejak masa kepemimpinan Bupati Abdul Rachman Andit pada 2005.

"Dulu rencana akan dibangun helipad di tahun 2005 kalau enggak salah. Sebenarnya kami di sana membangun suatu destinasi wisata," kata Junaedi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis.

Helipad tersebut kemudian dipercantik saat Junaedi menjabat. Menurut Junaedi, tidak ada helikopter yang dikenakan biaya saat mendarat di helipad Pulau Panjang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com