JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memusnahkan 19 kilogram hati hewan kurban tak layak konsumsi.
Kepala Seksi (Kasi) Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat Herawati mengatakan, ditemukan cacing hati atau faschiola hepatica pada hati hewan kurban itu sehingga tidak aman untuk dikonsumsi.
"Dari pemeriksaan itu ditemukan 19 kilogram hati sapi (tak layak konsumsi)," ujar Herawati saat dihubungi wartawan, Senin (11/7/2022).
Herawati mengungkapkan, jumlah tersebut ditemukan setelah jajarannya melakukan pemeriksaan di 87 lokasi pada saat pemotongan hewan kurban hari raya Idul Adha 2022.
Baca juga: Kala Ribuan Ikan Sapu-sapu di Kali Baru Kramatjati Mati, Berbarengan Ditemukannya Jeroan Ternak
Adapun rincian jumlah hewan yang diperiksa Sudin KPKP Jakpus terdiri dari 392 ekor sapi, 3 ekor kerbau, 916 kambing, dan 152 domba.
Menurut Herawati, hati hewan kurban yang terdapat cacing hati itu langsung dikubur. Sedangkan yang layak konsumsi, tetap disalurkan kepada penerima daging hewan kurban.
"Kalau hatinya masih bisa diselamatkan ya kami selamatkan, tapi kalau sudah mengeras dan ada bunggul-bunggul gitu itu kami sampaikan untuk diafkir saja," ungkapnya.
Kemudian, saat pemeriksaan hewan kurban, kata Herawati, jajarannya juga tidak menemukan adanya hewan belum cukup umur yang segera dipotong.
Ia menambahkan, jajarannya telah melakukan pemeriksaan pada saat sebelum Hari Raya Idul Adha.
"Dari pengurus masjid atau yang akan berkurban pasti mencari hewan yang akan di kurban itu sehat dan cukup umur," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.