Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Depok SMP untuk Jalur Zonasi Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya

Kompas.com - 12/07/2022, 10:21 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran dan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) jalur zonasi telah dibuka pada Senin, 11 Juli 2022.

Masa pendaftaran ini akan berakhir hari ini, Selasa, 12 Juli 2022. Adapun masa pendaftaran PPDB dilakukan lewat daring atau online.

Adapun jalur zonasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 25 Tahun 2022, paling sedikit menerima 50 persen dari daya tampung Sekolah. Untuk ketentuan lebih lanjut bisa mengakses PPDB Online

Baca juga: Tak Kembalikan Tas Penumpang yang Tertinggal, Sopir Taksi Online Habiskan Rp 10 Juta di Dalamnya untuk Foya-foya

Adapun pengumumuman hasil seleksi secara resmi akan dimumkan pada Rabu, 13 Juli pukul 08.00 WIB. Setelah dinyatakan lulus, calon siswa diperkenankan untuk lapor diri mulai Kamis, 14 Juli 2022 hingga Jumat, 15 Juli 2022.

Meski pendaftaran dilakukan secara online, untuk lapor diri siswa diminta untuk menjalani proses luring atau offline.

Pada tahap ini, prosesnya dilakukan secara offline dilakukan di sekolah tujuan calon siswa setelah dinyatakan lolos. Lapor diri dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi

  • Pendaftaran (Daring): 11 - 12 Juli 2022 (selama 24 jam)
  • Pengumuman (Daring): 13 Juli 2022 (Pukul 08.00 WIB)
  • Lapor Diri (Luring di Sekolah Tujuan): 14 - 15 Juli 2022 (08.00-12.00 WIB)

Syarat PPDB SMP Jalur Zonasi

  • Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLBB/Program Paket A.
  • Berusia maksimal 12 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
  • Memiliki KK asli sebelum 1 Juli 2021.
  • Memiliki Akte Kelahiran.
  • KIA (Kartu Identintitas Anak) bagi yang sudah memiliki.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Sopir Taksi Online Habiskan Uang Pelanggan yang Tertinggal | Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com