JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil seleksi sementara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok jenjang sekolah menengah pertama (SMP) untuk jalur zonasi sudah bisa dicek.
Adapun pengumumuman hasil seleksi secara resmi akan dimumkan pada Rabu, 13 Juli 2022 pukul 08.00 WIB. Meski begitu, bagi calon siswa SMP jalur zonasi sudah mulai bisa memantau hasil seleksi sementara.
Baca juga: PPDB Depok SMP untuk Jalur Zonasi Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya
Cara Memantau Hasil Seleksi PPDB Kota Depok Jenjang SMP Jalur Zonasi
Setelah dinyatakan lulus, calon siswa diperkenankan untuk lapor diri mulai Kamis, 14 Juli 2022 hingga Jumat, 15 Juli 2022.
Meski pendaftaran dilakukan secara online, untuk lapor diri siswa diminta untuk menjalani proses luring atau offline.
Pada tahap ini, prosesnya dilakukan secara offline dilakukan di sekolah tujuan calon siswa setelah dinyatakan lolos. Lapor diri dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi