Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar 1 DPO Bandar Narkoba, Polda Metro Bakal Gandeng Polisi Malaysia

Kompas.com - 12/07/2022, 18:52 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih mengejar pemasok narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan oleh delapan pengedar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, bandar narkoba berinisial J itu diketahui berada di Malaysia.

Pelaku mengantar langsung sabu-sabu tersebut ke Indonesia lewat jalur laut menggunakan speedboat.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pengedar Jaringan Malaysia-Jakarta, Total 79 Kilogram Sabu-sabu Disita

"Bandarnya ada di Malaysia inisial J, masih DPO belum bisa ditangkap. Dia yang kemudian mengangkutnya dengan speedboat ke gudang di wilayah Asahan, Medan, Sumatera Utara," ujar Mukti kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Menurut Mukti, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Mabes Polri.

Hal itu dilakukan agar penyidik dapat berkomunikasi langsung, sekaligus bekerjasama dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap bandar narkoba tersebut.

"Kami akan join, berkoordinasi dengan DivHubinter (Mabes Polri), agar bisa berhubungan dengan polisi Malaysia. Supaya kamu bisa mengungkap pelaku dan pengedarnya disana," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap delapan pengedar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta dan menyita 79 kilogram sabu-sabu.

Baca juga: Ketika Pecandu Beli Sabu Sepaket dengan Sewa Hotel 10.000 di Kampung Boncos

Para pelaku ditangkap di wilayah Jakarta, Serang, dan Medan. Mereka mendapatkan narkotika dari seorang bandar berinisial J di Malaysia.

Menurut Mukti, pengungkapan jaringan narkoba lintas negara itu bermula ketika penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar berinisial S di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan itu, penyidik menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram di dalam mobil S.

"Lanjut dikembangkan ke saudara A, dia ini dapatnya (ditangkap) di daerah Petamburan, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 15 kilogram," ungkap Mukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap A dan S, kata Mukti, penyidik mendapatkan informasi bahwa mereka bekerja sama dengan komplotannya yang berada di wilayah Serang, Banten.

Baca juga: Polisi Temukan Paket Kecil Sabu dan Tumpukan Bekas Alat Hisap Saat Gerebek Kampung Boncos

Dari pengembangan itu, Mukti mengatakan, penyidik menangkap dua pengedar berinisial PS dan AM dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram.

"Setelah itu kami kembangkan ke daerah Medan ya, di Medan kami dapat saudara T. Dia yang menjemput langsung barang dari Malaysia ke gudangnya di daerah Asahan, di situlah barang bukti dikumpulkan," kata Mukti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com