Selain paket kecil sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Akmal memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di Kampung Boncos.
"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat, jadi kegiatan kami tidak berhenti sampai di sini saja. Seterusnya kami akan terus memantau. Kegiatan-kegiatan seperti ini kami akan bergerak secara silent (diam-diam)," pungkas Akmal.
Sementara itu, belum sampai sepekan Kampung Boncos telah digerebek oleh Polsek Palmerah pada Rabu (6/7/2022) sore.
Dalam penggerebekan Kampung Boncos itu polisi menangkap enam terduga pelaku peredaran narkoba berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa bong yang dirakit dengan botol kemasan.
Selain itu, Polsek Palmerah juga menemukan modus bandar narkoba untuk mengelabui petugas, yakni berupa CCTV tersembunyi, dan goresan tanda panah untuk menunjukan arah pembuangan barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.