Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi Jadi Anggota Bawaslu DKI, Ini Alasannya

Kompas.com - 14/07/2022, 06:01 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 orang dinyatakan tidak lolos tahap seleksi administrasi untuk menjadi anggota Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.

Adapun 124 orang mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Namun, dari 100 orang yang lolos tahap seleksi administrasi itu, empat orang di antaranya mengundurkan diri.

Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Aditya Perdana berujar, puluhan pendaftar yang tak lolos seleksi administrasi itu disebabkan oleh tiga hal.

"Ada sebanyak 24 orang yang tidak memenuhi syarat. Berdasarkan keterangan (penyebab tak penuhi syarat), ini memang tidak memenuhi tiga syarat," paparnya, secara virtual, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: 96 Orang Ikuti Tes Tulis dan Psikologi untuk Jadi Anggota Bawaslu DKI

Menurut Aditya, dari 24 orang itu, sebanyak 13 orang di antaranya tak memenuhi syarat usia minimal sebagai anggota bawaslu, yakni 35 tahun.

Kemudian, dua orang di antaranya tidak memiliki gelar sarjana atau tidak menempuh pendidikan strata 1. Sementara itu, minimal gelar yang dipunyai pendaftar adalah sarjana.

"Dan (alasan) yang lain-lain adalah sebanyak sembilan orang. Lain-lain ini bisa diartikan, calon pendaftar yang ketika mendaftar, namun berkas yang disampaikan itu tidak lengkap dan memenuhi syarat," ucap Aditya.

"Kemudian meskipun sudah diberikan kesempatan, tapi tidak memenuhi kesempatan itu," sambungnya.

Kemudian, Aditya melanjutkan, keempat pendaftar yang mengundurkan diri merupakan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan surat keterangan Bawaslu RI Nomor 243/KP01/K1/07/2022, menyatakan bahwa ketua atau anggota bawaslu di 25 provinsi yang sedang melakukan seleksi dan mereka yang masa jabatannya habis di 2023, diberi kesempatan untuk terus melanjutkan proses tahapan seleksi menjadi anggota bawaslu yang sedang mereka ikuti.

Baca juga: 124 Orang Daftar Jadi Anggota Bawaslu DKI, 96 Lolos ke Tahap Administrasi

Di sisi lain, berdasarkan surat keterangan yang sama, pendaftar anggota bawaslu di 25 provinsi diberikan kesempatan untuk menarik berkas atau mengundurkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang bisa mereka ikuti di 2023, sesuai dengan masa jabatannya.

Berdasar surat keterangan itu, keempat pendaftar lantas mencabut berkas masing-masing.

Dengan demikian, terdapat total 96 orang atau setara dengan 77,4 persen peserta yang lolos tahap seleksi administrasi.

Menurut Aditya, sebanyak 96 orang itu terdiri dari 78,1 persen laki-laki dan 21,9 persen perempuan.

Usai lolos tahap seleksi administasi, sebanyak 96 orang itu akan mengikuti tahapan tes berikutnya, yakni tes tulis dan tes psikologi.

Tes tulis itu bakal berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kramatjati, Jakarta Timur, pada 18 Juli 2022.

Kemudian, tes psikologi itu akan berlangsung pada 19-20 Juli 2022.

"Lokasi dan waktu tes psikologi akan diinformasikan kemudian," tambah Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com