Menanggapi desakan DPRD DKI, Pemprov DKI Jakarta mengaku dalam waktu bakal mengumumkan sikap mereka terhadap putusan PTUN.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar, pihaknya kini sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Itu (pengajuan banding) sedang dipertimbangkan, Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan segera diumumkan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
"Apakah banding atau tidak, akan kami umumkan," sambung dia.
Baca juga: Bakal Umumkan Sikap Soal UMP, Wagub DKI: Insya Allah Dalam Waktu Dekat
Politisi Gerindra itu mengeklaim, Pemprov DKI sejatinya hendak memberikan perhatian untuk kesejahteraan buruh. Salah satu bentuknya dengan meningkatkan UMP.
Di sisi lain, Riza mengakui bahwa Pemprov DKI juga harus bekerja sama dengan pengusaha dan pihak lainnya.
Ia menambahkan, pengusaha bakal sejahtera saat buruh juga merasakan kesejahteraannya.
"Namun demikian, kami juga harus bekerjasama, bersinergi dengan para pengusaha, pemerintah, non-government organization, dan masyarakat untuk sama-sama mensejahterakan buruh," ucap Riza.
"Kalau buruh sejahtera, itu artinya pengusaha sejahtera," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.