Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemprov DKI Didesak Segera Bersikap atas Putusan PTUN Berkait UMP...

Kompas.com - 15/07/2022, 08:12 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

"Itu yang paling utama, bagaimanapun yang diatur mereka. Jangan sampai putusan Pemprov tidak diikuti oleh pengusaha, kan enggak baik juga," ucapnya.

Gembong menyinggung soal kebijakan Pemprov DKI dalam menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 4.641.854. Ketentuan ini diatur dalam Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Segera Berkomunikasi dengan Apindo dan Buruh Terkait UMP

Namun, keputusan tersebut tak diikuti oleh pengusaha. Bahkan Apindo bersama PT Educo Utama dan PT Century Textile Industry menggugat kenaikan UMP ke PTUN Jakarta, pada Kamis (13/1/2022).

Gembong berpandangan, hal itu terjadi karena tidak ada komunikasi antara Pemprov DKI dan Apindo.

"Ketika keputusan (UMP) Rp 4,6 juta, ternyata banyak juga (pengusaha) tidak mengikuti itu kan. Artinya di situ tidak ada kepastian. Maka supaya ada kepastian, perlu duduk bareng untuk memastikan bahwa keputusan dipatuhi oleh semua pihak," kata dia.

Kemudian, menurut Gembong, Pemprov DKI juga harus berkomunikasi dengan kelompok buruh.

Baca juga: UMP Jakarta 2022 Diturunkan, Pengamat: Pukulan Telak Kekalahan Pekerja

Sebab, komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh, dinilai bakal menghasilkan peraturan yang adil.

"Kan memang ada tripartit kan, pihak pemprov, pengusaha, dan buruh, duduk bareng merumuskan keputusan bersama," katanya.

"Pengusaha tak dirugikan, buruh merasa puas dengan keputusan, kemudian Pemprov sebagau regulator mampu menegakkan keputusan itu," imbuh dia.

Pemprov dinilai tak punya kajian matang

Gembong turut menilai, Pemprov DKI Jakarta tak memiliki kajian yang matang saat memutuskan UMP DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 4.641.854.

Karena hal itu, PTUN mengabulkan gugatan Apindo soal UMP DKI sebesar Rp 4,6 juta tersebut.

"Kalau penilaian saya, bahwa putusan UMP (Rp 4,6 juta) oleh Pemprov DKI Jakarta tidak melalui kajian yang matang," paparnya.

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Tak Punya Kajian Matang Saat Tentukan UMP Rp 4,6 Juta

"Karena tak melalui kajian yang matang, maka ketika digugat, Pemprov tak mampu merasionalisasi kebijakan yang sudah diputuskan. Alhasil, Pemprov kalah," sambung dia.

Respons Pemprov DKI...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com