Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Perubahan Nama Jalan DKI Dibentuk, Proses Administrasi Jalan Terus

Kompas.com - 15/07/2022, 16:52 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan rencana pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD DKI soal perubahan nama jalan tidak mempengaruhi proses administrasi penggantian dokumen kependudukan.

"Kami optimistis karena melihat capaian pemberian dokumen kependudukan yang sudah 90 persen untuk KTP dan KK," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Jumat (15/7/2022).

Ia mengungkapkan proses administrasi perubahan dokumen kependudukan masih terus berlangsung.

Budi menambahkan berdasarkan data hingga 15 Juli 2022, target cetak untuk Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.358 lembar dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2.909 lembar.

Baca juga: Progres Penyesuaian Data Dokumen Kependudukan di Jaktim akibat Perubahan Nama Jalan Baru 77 Persen

Dari jumlah itu, jumlah KK yang sedang dalam proses mencapai 1.699 atau sudah melebihi 100 persen dari target dan jumlah KTP yang sedang proses cetak mencapai 2.905 lembar atau sudah 99,86 persen.

Budi menjelaskan penyebab proses cetak KK melebihi target karena di Pulau Seribu ada jalan baru yang sebelumnya belum memiliki nama.

Tak hanya itu, ada juga perubahan di kolom alamat karena ada perubahan data penduduk karena alasan perkawinan.

"Di Pulau Seribu sebelumnya tak ada nama jalan, setelah ada nama jalan mereka minta ditambahkan jalan. Selain itu, di lapangan ada penambahan karena ada masyarakat yang baru pindah, memperbaharui data karena berubah tangga," ucapnya.

Sedangkan sejumlah warga yang sempat menolak di antaranya di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, lanjut dia, kini sudah mulai menerima dan ikut mengubah data kependudukan.

Baca juga: Terkait Perubahan Nama Jalan di DKI, Penyesuaian Dokumen Warga Mencapai 99 Persen

"Tanah Tinggi sudah 100 persen, Bambu Apus saat ini juga sudah mulai bergerak," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) soal perubahan 22 nama jalan dan kemungkinan akan bertambah.

Pansus ini dibentuk karena kebijakan perubahan nama jalan mengundang pro dan kontra di masyarakat.

"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Adapun pergantian 22 nama jalan ini masih tahap awal. Adapun tahap berikutnya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti lagi.

Pembentukan pansus itu juga menjawab keluhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut yang berdampak terhadap perubahan sejumlah dokumen dasar kependudukan dan dokumen administrasi lainnya.

Baca juga: Babak Baru Polemik Perubahan Nama Jalan di Ibu Kota, DPRD Hendak Bikin Pansus...

Senada dengan Mujiyono, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mendukung rencana pembentukan pansus tersebut. Ia berharap pansus tersebut dapat menuntaskan polemik yang muncul akibat perubahan nama jalan itu.

"Kami ingin tahu apa urgensi melakukan perubahan nama jalan," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com