JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Tri Prasetyo Utama sebagai direktur utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya, Sabtu (16/7/2022).
Perumda Pasar Jaya diketahui merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Tri Prasetyo menggantikan Arief Nasrudin yang diangkat menjadi direktur utama PAM Jaya yang juga BUMD DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Ganti Dirut PAM Jaya Jelang Berakhirnya Kerja Sama Swastanisasi Air di Jakarta
Plt Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta Budi Purnama berujar, penggantian itu merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan pemilik modal untuk menyegarkan pengurus Perumda Pasar Jaya.
Penggantian dirut juga dilakukan dengan menempatkan orang yang profesional dan berpengalaman.
"Bapak Tri Prasetyo, selaku direktur utama Perumda Pasar Jaya yang baru, memenuhi kriteria-kriteria tersebut serta memiliki pengalaman pekerjaan dalam merencanakan, mengoordinasikan, serta mengelola operasional perusahaan," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu.
Baca juga: Anies Kumpulkan Puluhan Ribu Ibu-ibu PKK di JIS, Ucapkan Terima Kasih Sudah Bekerja untuk Jakarta
Berdasarkan pengalaman yang dimilikinya selaku operational general manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), Tri Prasetyo diharapkan mampu bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk menyelesaikan tantangan Perumda Pasar Jaya.
Budi menambahkan, di perusahaan yang sama, Tri juga sempat menjadi distribution center manager, deputy branch manager, dan branch manager.
"Pengalaman Bapak Tri Prasetyo pada bidang retail diharapkan akan mengembangkan bisnis Perumda Pasar Jaya pada bidang perkulakan dan retail," ucap Budi.
"Serta memberikan dukungan dalam program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.