Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Jakarta Korban Mafia Tanah: Diusir hingga Dipolisikan, Bermodal Sertifikat Palsu dari Pejabat BPN

Kompas.com - 18/07/2022, 10:13 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Waluyo (63) kini bisa kembali bernapas lega setelah Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pada tiga mafia tanah yang terlibat dalam pemufakatan jahat untuk melahap tanah mereka.

Keadilan akhirnya berpihak pada mereka setelah diteror tersangka berinisial AS alias ”Pak Haji”, yang berlindung di balik sertifikat kepemilikan palsu buatan dua tersangka dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Keluarga Waluyo menempati lahan seluas 2.000 meter persegi di daerah Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Selama kurang lebih 30 tahun, lahan dikuasai, antara lain, dengan bukti surat kepemilikan akta jual beli, surat kepemilikan fisik, dan surat keterangan riwayat tanah.

Lahan itu dipakai untuk membangun rumah keluarga, serta tempat tinggal pekerja dan usaha mereka di bidang logistik.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Lagi 2 Pejabat dan 1 Pensiunan BPN Terkait Mafia Tanah di Bekasi

Suatu hari di akhir 2019, Waluyo mendapat somasi dari AS.

Ia berdalih sebagai pemilik sah dari lahan yang ditempati oleh korban, termasuk jalan, dan lahan permukiman penduduk yang total luasnya mencapai 4.500 meter persegi.

Somasi didukung dengan akta jual beli sejak 2016, padahal ia sama sekali tidak menempati lahan itu.

Pada awal 2020, AS melalui kuasa hukumnya kembali berupaya merebut lahan Waluyo dengan menunjukkan lima sertifikat kepemilikan tanah fisik yang dimilikinya dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Namun, keluarga Waluyo menemukan adanya cacat administrasi dalam prosedur PTSL setelah mereka memverifikasi pengajian pembuatan sertifikat ke RT, RW, hingga kelurahan.

”Dari sertifikat itu juga kami menemukan pengukuran tanah pada tanggal 1 bulan 1 2020, yang mana hari libur dunia. Lalu, surat itu terbit pada tanggal 9 Januari. Dari sini juga sudah aneh,” kata Arif Suseno (35), salah satu anak Waluyo, dilansir Kompas.id, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terlibat Kasus Mafia Tanah, Begini Modusnya

 

Tidak berhenti di situ, AS juga sempat meminta ganti rugi kepada korban sebesar Rp 600 juta berdasarkan akta jual beli.

Menurut penghitungan pihak AS, harga sewa tanah yang keluarga Waluyo tempati dihargai Rp 200 juta.

Mereka pun diminta segera meninggalkan lahan tersebut oleh pihak AS. Rasa malu yang dipicu kelicikan AS pun menghujam keluarga Waluyo.

”Ayah saya bahkan sempat dilaporkan ke polisi di Jakarta Utara dan sudah sampai lidik. Saya kecewa karena penyidik hanya melihat sertifikat saja tanpa mencari tahu prosesnya. Tapi, saya lihat polisi masih menahan laporan itu. Saya juga terus berkomunikasi ke polisi agar berhati-hati dengan kasus ini,” tutur Arif.

Baca juga: Ada 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Pejabat BPN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com