Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Batal Lantik Pj Sekda DKI Jakarta, Ketua DPRD: Katanya Enggak Jadi...

Kompas.com - 18/07/2022, 14:40 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Undangan acara pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar di media sosial, Senin (18/7/2022).

Dalam undangan itu dinyatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda DKI Jakarta bakal berlangsung pukul 13.30 WIB di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.

Bahkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sudah menerima undangan pelantikan dan pengambilan sumpah itu.

Baca juga: Tunjangannya Rp 127 Juta Per Bulan, Ini Tugas dan Fungsi Sekda DKI

"Saya dapat suratnya (undangan)," ucap Pras, sapaan akrabnya, kepada awak media, Senin.

Berdasarkan konfirmasi yang dia lakukan langsung kepada Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Pras menyebut bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah itu dibatalkan.

"Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah), katanya enggak jadi, dibatalkan," ucap dia.

Berdasar informasi yang diterima, Prasetyo menyatakan bahwa Anies bakal mengganti Marullah dengan Sigit Wijatmoko sebagai Pj Sekda DKI Jakarta, dan bukan sebagai Plh.

Sebagai informasi, Sigit saat ini masih menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta.

Baca juga: Sekda DKI Tolak Buka-bukaan soal Tunjangan Gubernur, Ketua DPRD: Sudah Saatnya Kita Transparan

Sigit pernah diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI, selama Marullah beribadah haji.

Menurut Pras, pelantikan Pj Sekda DKI dibatalkan karena Marullah kini sudah kembali dari ibadah hajinya.

"(Masa jabatan Sigit sebagai Pj Sekda DKI) diperpanjang karena Pak Marullah dipikir masih ada di Tanah Suci, padahal sudah pulang. Jadi, (pelantikan Pj Sekda DKI) enggak jadi (dilakukan)," ucapnya.

Meski acara pelantikan itu dibatalkan, Pras mengaku geram saat menerima undangan itu. Sebab, berdasarkan peraturan, Anies tak memiliki kewenangan penuh untuk mengganti jabatan Sekda DKI.

Penentuan jabatan Pj disebut adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri. Di satu sisi, penentuan jabatan Sekda DKI diputus oleh Presiden melalui Mendagri.

"Itu (langkah Anies) namanya melangkahi keputusan Presiden yang menunjuk," sebut Pras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com