Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Mafia Tanah Manfaatkan Program PTSL Jokowi: Tidak Serahkan Serifikat ke Pemohon, Data Kepemilikan Diubah

Kompas.com - 18/07/2022, 16:46 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap bagaimana cara mafia tanah merampas hak kepemilikan lahan milik pemohon program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam hal ini, para pelaku mafia tanah selaku pemberi dana akan bekerja sama dengan oknum aparat pemerintah daerah dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari target lahan yang hendak dirampas.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, para pendana bersama pegawai pemerintah daerah dan BPN mulanya akan mencari lahan yang sedang diurus sertifikatnya melalui program PTSL.

Baca juga: Polisi Ungkap 4 Modus Baru Mafia Tanah dan Oknum Pegawai BPN Rampas Lahan Korbannya

Setelah korban yang menjadi target ditemukan, oknum pejabat BPN akan memanipulasi proses administrasi penyerahan sertifikat tanah korban.

"Sertifikat sebenarnya sudah jadi, tapi seolah-olah sudah diberikan kepada korban. Ada figur peran pengganti," ujar Hengki, Senin (18/7/2022).

"Jadi apabila dicek administrasi seolah-olah sudah diserahkan kepada pemohon," sambungnya.

Baca juga: Menteri ATR Peringatkan Pejabat dan Pegawai BPN agar Tidak Bermain-main dengan Mafia Tanah

Bersamaan dengan manipulasi proses administrasi selesai, kata Hengki, pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah akan langsung mengubah data-data sertifikat tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hengki menyebut pegawai BPN akan mengakses secara ilegal data-data milik korban yang tersimpan dalam sistem Komputerisasi Kerja Pertanahan (KKP) Kementerian ATR/BPN.

"Sertifikat ini diganti data identitasnya, data yuridisnya, kemudian data fisik, dan masuk kepada akses ilegal untuk masuk ke KKP," ungkap Hengki.

Baca juga: Menteri ATR Bakal Copot dan Pecat Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah

Dalam praktiknya, oknum pegawai BPN memiliki peran sentral untuk mengambil alih hak kepemilikan lahan korban.

"Karena semua data baik data fisik maupun data yudiridis atas nama korban ya tersebut langsung diubah seketika, yang dilanjutkan dengan memasukkan perubahan data atas nama tersangka ke dalam sistem KKP BPN RI," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa penyidik sudah menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus pengungkapan mafia tanah di wilayah DKI Jakarta, dan Bekasi.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi, 13 di Antaranya Pegawai BPN

Hengki Haryadi mengatakan, dari 30 orang tersebut, 13 orang di antaranya merupakan pejabat dan pegawai kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada 30 tersangka yang saat ini kami tetapkan. Di antaranya sebagian besar ditahan, meliputi 13 orang pegawai BPN," ujar Hengki kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Menurut Hengki, 13 pegawai BPN tersebut terdiri dari tujuh aparatur sipil negara (ASN) dan enam pegawai tidak tetap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com