Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Umumkan Kepulangannya, Rizieq: Salah Sedikit Saja Pembebasan Bersyarat Bisa Batal

Kompas.com - 20/07/2022, 16:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Rizieq tiba di kediamannya, kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 07.30 WIB. Ia mengaku sengaja tidak mengumumkan kepulangannya, sebab ia ingin proses pembebasan bersyarat berjalan sesuai prosedur.

"(Kepulangan) ini enggak diumumkan karena kami punya prosedur perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik. Maka betul-betul kita jaga sedemikian rupa, jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini, belum apa apa kita sudah melakukan pelanggaran," kata Rizieq di kediamannya, dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu.

Baca juga: Tak Mau Dipenjara Lagi, Rizieq Pilih Tak Umumkan Pembebasannya secara Besar-Besaran

Rizieq mengatakan, jika terdapat pelanggaran prosedur maka ada kemungkinan dirinya kembali ditahan tanpa persidangan.

"Ada prosedur-prosedur yang sangat sensitif kami jalani, salah sedikit saja, pembebasan bersyarat enggak jadi. Sedikit salah, pembebasan bersyarat ini bisa batal," kata Rizieq.

"Kalau melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang. Saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi," tutur dia.

Ia menyebutkan, proses kepulangannya ini sudah dipersiapkan secara matang sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan.

Oleh karena itu, Rizieq meminta pengertian masyarakat bahwa kepulangannya itu tidak diumumkan secara luas.

"Kami hampir seminggu atau dua minggu sekali, selalu rapat rutin, pertemuan rutin, untuk membahas bagaimana proses pembebasan bersyarat ini berjalan lancar," kata dia.

"Karena itu tolong dimaklumi, kenapa ketua dari pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memberi informasi soal pembebasan bersyarat," pungkas Rizieq.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Berikut 7 Fakta dan Perjalanan Kasusnya

Rizieq juga mengingatkan, saat ini ia berstatus tahanan kota, sehingga ada banyak aturan yang harus ditaati.

"Setiap bulan saya harus membuat laporan. Saya tidak boleh keluar kota, atau keluar pulau, atau keluar negeri kecuali dengan izin tertulis, yaitu dari instansi yang sudah ditentukan," ungkap Rizieq.

Kendati demikian, ia menyebut masih bisa bersilaturahmi dengan tamu-tamu hingga mengajar. "Tapi ada beberapa hal yang memang harus dijaga yang tidak boleh saya lakukan. Namun, itu sama sekali tidak akan mengurangi semangat juang kita," ucapnya.

Sementara itu, di kediaman Rizieq terlihat sejumlah masyarakat datang berkunjung dengan berpakaian sopan. Tidak terlihat rombongan pengunjung yang datang berduyun-duyun.

Sekitar pukul 12.00 WIB, masyarakat menunaikan shalat zuhur berjemaah di mushala sekitar kediaman Rizieq. Kemudian pada pukul 14.30 WIB, sebuah food truck datang menawarkan makanan kepada masyarakat.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Apa Bedanya dengan Bebas Murni?

Adapun Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 terkait dua kasus. Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap Covid-19 RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat. Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com