BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menunggu investigasi kecelakaan maut di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hasil investigasi akan menjadi dasar pertimbangan dalam menonaktifkan lampu merah di simpang Cibubur CBD Perumahan Citra Grand.
Pasca-kecelakaan, seorang warga membuat petisi di laman Change.org terkait penonaktifan lampu merah. Struktur jalan yang menurun sepanjang 150-200 meter menuju arah lampu merah dinilai rawan.
"Faktor kecelakaan saya kira banyak kemungkinan. Bisa dilihat dari elemen jalan, bisa dilihat dari pengemudi, bisa dilihat dari sisi kendaraan, termasuk sisi fasilitas yang ada," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, saat ditemui di SMA 1 Negeri Kota Bekasi, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Polemik Lampu Merah Cibubur CBD, Ini Kata KNKT dan Kemenhub
Tri menuturkan, jika ada indikasi kesalahan dalam pemasangan lampu merah, maka pemkot akan menonaktifkan alat pemberi isyarat lalu lintas itu.
"Kami belum lihat hasil audit jalan. Kalau memang itu harus dibongkar, kemudian harus ditutup, ya kami tutup secara permanen," tutur dia.
Sambil menunggu proses investigasi, pemkot mengaktifkan lampu lalu lintas sebagai peringatan kepada pengendara agar berhati-hati.
"Traffic light kami ubah menjadi warna kuning, sebagai peringatan kepada para pengemudi yang melewati jalan tersebut," kata dia.
Adapun kecelakaan maut yang menyebabkan 10 korban jiwa itu terjadi pada Senin (18/7/2022).
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat truk tangki milik PT Pertamina Patra Niaga berhenti di sisi jalan. Sejumlah sepeda motor tergeletak dalam kondisi rusak di kolong dan sekitar truk.
Penyebab kecelakaan masih diselidiki oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportansi (KNKT).
Baca juga: Kecelakaan Truk, KNKT Akan Kaji Keberadaan Lampu Merah di Cibubur
Kasus kecelakaan serupa pernah terjadi di Balikpapan. Sebuah truk besar menabrak sejumlah pengendara yang sedang berhenti di lampu merah.
Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan mengatakan, lampu lalu lintas seharusnya tidak dipasang di persimpangan jalan yang menurun.
“Rata-rata jalan menurun panjang itu tidak boleh digunakan lampu rambu lalu lintas, seperti di simpang Salib Putih Salatiga dan sebagainya, itu saya larang karena ada risiko kendaraan kesusahan mengerem di turunan panjang, jadi risiko blongnya besar,” ujar Wildan kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.