Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pegawainya Jadi Tersangka Pemerkosaan, DLH DKI Akui Tak Lakukan Tes Psikologi Saat Merekrutnya

Kompas.com - 26/07/2022, 15:45 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengaku tak melakukan tes psikologi saat merekrut pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Hal ini diungkap dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (26/7/2022).

DLH dipanggil oleh DPRD untuk membahas pegawai PJLP dari DLH, yakni seorang pria berinisial JP (23), yang diduga menjadi tersangka kasus pemerkosaan.

"Yang kurang kami lakukan penilaian dari tes psikologi, karena itu kami belum ada. Maksudnya, (tes psikologi) tidak dipersyaratkan," ucap Kasi Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin DLH Kepulauan Seribu Glen Wanara, saat rapat, Selasa.

Baca juga: Pegawai PJLP Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Dinas LH DKI Dicecar Komisi B DPRD DKI

Dengan demikian, JP selaku PJLP tak melewati rangkaian tes psikologi saat melamar kerja.

Glen menambahkan, pelamar kerja hanya diwajibkan menyertakan sertifikat keahlian untuk lowongan tertentu saja, seperti misalnya PJLP nahkoda, sekuriti, dan lainnya.

"Misal (yang membutuhkan) keahlian khusus sepertu nahkoda, sekuriti, itu ada sertfikat khusus yang kami persyaratkan," tuturnya.

Glen melanjutkan, pada umumnya, proses rekrutmen PJLP dilakukan secara daring (online) selama masa pandemi Covid-19.

Selain itu, proses secara online dilakukan juga agar hasil seleksi bisa dilihat oleh umum.

Baca juga: Korban Pemerkosaan oleh Petugas Kebersihan PJLP Dinas LH DKI Belum Dapat Trauma Healing, Ini Alasannya

"Para pelamar dapat mengirimkan lamaran sesuai dengan yang kami persyaratkan. Masing-masing pelamar hanya dapat mengirimkan untuk satu jabatan (posisi)," ujarnya.

Masih saat rapat, anggota komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh lantas mengusulkan agar DLH DKI mengadakan tes psikologi saat merekrut PJLP.

Hal itu dilakukan agar meminimalisir aksi pemerkosaan yang bisa jadi terulang lagi di kemudian hari.

"Alangkah baiknya, ke depan, kalau bisa mungkin di tahun berikutnya diadakan juga. Perekrutan ditambahkan dengan tes psikologi. Saran saja, boleh didengar, dikaji lebih dalam," ujar Nova.

Baca juga: Petugas PJLP Pertamanan DKI Ditangkap Polisi karena Menjambret

Untuk diketahui, JP selaku tersangka pemerkosaan telah dipecat oleh DLH DKI pada 22 Juli 2022.

Pemecatan dilakukan usai melewati serangkaian keperluan administrasi.

JP memerkosa korban bersama dengan seorang anak buah kapal berinisial SS (29) di sebuah kapal yang bersandar di Muara Angke, Jakarta Utara, 13 Juli 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.

SS dan JP kemudian ditetapkan sebagai tersangka ditangkap kepolisian pada 15 dan 16 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com