Sejumlah kalimat terkait kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya ditambahkan pun telah dihapus.
Belakangan, organisasi masyarakat (Ormas) bernama Sobat Polri Indonesia melaporkan akun anonim yang telah mengedit biodata tersebut.
Ketua Umum Ormas Sobat Polri Indonesia Fonda Tangguh mengatakan, pihaknya melaporkan oknum itu atas dugaan penyebaran berita bohong.
"Ini sangat-sangat enggak baik, enggak bagus ini. Informasi liar yang akan menimbulkan opini publik yang enggak jelas," ujar Fonda kepada wartawan usai membuat laporan ke polisi, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Kasus Brigadir J Menyeret Perceraian Ahok, Berujung Somasi terhadap Pengacara Keluarga Mendiang
"Saya laporkan hari ini dengan dugaan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong yang menimbulkan kegaduhan," ungkap Fonda.
Laporan tersebut terdata dengan nomor LP / B / 3806 / VII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
"Terlapornya masih lidik, nanti mungkin akan diselidiki oleh penyidik Siber Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Ivany Atina Arbi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.