Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Datangi Propam Polda Metro, Pertanyakan Status Ipda OS

Kompas.com - 27/07/2022, 14:01 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dan Kuasa Hukum Poltak Pasaribu, salah satu korban penembakan oleh polisi berinisial Ipda OS di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (27/7/2022).

Mereka datang untuk menanyakan status Ipda OS usai dinyatakan bersalah atas kasus penembakan hingga menghilangkan nyawa orang lain oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami datang ke sini ingin mengadukan kasus ini ke Propam, karena kasus ini sudah lama tapi masih terkesan ditutup-tutupi," ujar Kuasa Hukum Keluarga Korban, David Aruan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Menurut David, penyidik dari kepolisian maupun pihak kejaksaan selama ini tidak pernah memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan ataupun kesaksian.

Keluarga justru mendapatkan informasi pada Awal Juni 2022 bahwa tersangka penembakan, yakni Ipda OS sudah diputus bersalah dengan vonis 2 tahun penjara.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Somasi Ahok Karena Seret Perceraiannya dalam Kasus Brigadir J | Tolak Monopoli Citayam Fashion Week

"Belakangan ketahuan tiba-tiba ada putusan tanpa ada pemanggilan. Sekarang ini sudah ada putusan dalam putusan ini jelas pelaku itu telah divonis," kata David.

Atas dasar itu, kata David, dia bersama kliennya ingin menanyakan tindak lanjut dari kepolisian terhadap Ipda OS dan juga terhadap para korban.


"Karena sudah ada putusan maka kami tanyakan kelanjutannya gimana kepada oknum ini?," kata David.

"Yang disesalkan lagi tidak ada pendekatan terhadap keluarga korban. Jadi kalau ada kasus polisi tembak warga, masyarakat yang kena tembak, ditinggalkan aja gitu," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Istri korban, Listi, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan soal pemecatan terhadap Ipda OS dari Polri.

Baca juga: Kuasa Hukum: Ahok Belum Terima Permintaan Maaf Kuasa Hukum Brigadir J

Di samping itu, Listi juga mempertanyakan tanggung jawab Institusi Polri terhadap keluarganya yang menjadi korban penembakan anggota polisi.

"Ini kan permasalahan suami saya ini sudah mau 9 bulan, tapi titik temunya sampai sekarang saya engak tahu, pertanggungjawaban institusi ini enggak ada ke keluarga saya," ungkap Listi.

Sebagai informasi, Ipda OS menembak dua orang, yakni PP dan MA di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 26 November 2021 malam.

Kedua korban mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit. Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penembakan itu berawal dari adanya laporan warga yang mengaku dibuntuti sejumlah orang tak dikenal di jalan tol.

Baca juga: Kasus Brigadir J Menyeret Perceraian Ahok, Berujung Somasi terhadap Pengacara Keluarga Mendiang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com